REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur bertambah 36.716 ton dari sebelumnya 57.943 ton menjadi 94.659 ton pada musim tanah 2021.
"Penambahan jatah pupuk bersubsidi ini, berdasarkan ketentuan yang disampaikan pemerintah pusat kepada Pemkab Pamekasan," kata Kepala Bidang Produksi Pertanian dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pemkab Pamekasan Achmad Suaidi di Pamekasan, Rabu (17/3).
Ia menjelaskan, penambahan kuota pupuk itu pada semua jenis pupuk bersubsidi, seperti urea, SP36, ZA, NPK dan pupuk organik. Alokasi untuk pupuk jenis Urea tahun ini sebanyak 28.114 ton, SP-36 14.104 ton, za 15.962 ton, NPK sebanyak 19.510 ton, dan pupuk organik sebanyak 16.939 ton, sehingga total alokasi pupuk bersubsidi untuk musim tanam 2021 ini sebanyak 94.659 ton.
Sebelumnya, pada musim tanam 2020, alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Pamekasan untuk jenis urea hanya 27.094 ton, SP36 sebanyak 5.055 ton, ZA sebanyak 12.628 ton, NPK 9.000 ton, dan pupuk organik sebanyak 4.166 ton, sehingga jumlah totalnya mencapai 57.943 ton. Menurut Achmad Subaidi, penambahan alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Pamekasan ini disesuaikan dengan usulan pada rencana definitif kebutuhan kelompok pupuk secara elektronik (e-RDKK) yang disampaikan oleh para petani melalui kelompok tani kepada pemerintah pusat.
"Berdasarkan RDKK elektronik yang diusulkan itu, kebutuhannya memang meningkat," katanya, menjelaskan.
Ia menjelaskan, penyaluran pupuk bersubsidi ini melalui kelompok tani yang tersebar di 178 desa dan 11 kelurahan di 13 kecamatan se-Kabupaten Pamekasan. Di Kabupaten Pamekasan, jumlah kelompok tani saat ini sebanyak 1.104 kelompok dengan jumlah petani terdata sebanyak 138 ribu orang lebih.