REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga saat ini masih tegak lurus pada Pancasila dan Konstitusi Negara UUD 1945. Karena itu, tidak ada niat sedikit pun dalam dirinya untuk memperpanjang masa jabatan menjadi tiga periode, seperti yang diwacanakan beberapa pihak.
Hal ini disampaikan Koordinator Aliansi Relawan Jokowi (ARJ) Aidil Fitri di Jakarta, Kamis (18/3). Dia mengatakan, wacana presiden tiga periode tersebut jelas sekali diembuskan kelompok dalam masyarakat yang ingin mengganggu dan mendelegitimasi kerja Presiden Jokowi.
Kelompok tersebut berasal dari barisan yang kalah dalam pemilihan presiden sebelumnya. Karena itu, kata dia, mereka terus mengganggu pemerintahan, dengan salah satunya mengembuskan isu tersebut.
“Wacana presiden tiga periode tersebut diembuskan kelopok yang hendak mengganggu dan mendelegitimasi pemerintahan Presiden Jokowi,” ujar Ketua Umum Foreder Jokowi ini.
Sementara itu, Ketua Umum Kornas (Komite Rakyat Nasional) Jokowi, Abdul Havid Permana, mengatakan wacana presiden tiga periode dibangun untuk memunculkan opini bahwa Presiden Jokowi haus akan kekuasaan.
Karena itu, katanya, walaupun Presiden Jokowi telah membatah ingin menambah masa jabatan pesiden menjadi tiga periode, namun isu tersebut masih terus saja bergulir. “Bisa jadi, karena dalam rumus berpolitik yang namanya oposisi akan menghalalkan berbagai cara untuk menghancurkan lawan politik,” katanya.