REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN—Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang belum dapat memastikan kapan para tenaga pengajar (guru) di daerahnya bakal mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Kendati Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah merencanakan pembelajaran tatap muka (PTM) bisa dilaksanakan pada bulan Juli, bersamaan dengan awal tahun ajaran baru 2021/2022, Disdikbudpora Kabupaten Semarang belum menerima informasi seputar vaksinasi sasaran guru tersebut.
Kepala Disdikbudpora Kabupaten Semarang, Skaton Purtomo yang dikonfirmasi mengungkapkan, soal vaksinasi untuk tenaga pendidik sampai saat ini belum ada informasinya.“Belum ada kabar, entah ada atau kapan saya juga belum tahu karena belum ada pemberitahuan resmi,” ungkapnya, saat dikonfirmasi di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (18/3).
Yang jelas, lanjut Sukaton, untuk pendataan para tenaga pengajar memang sudah ada, namun perihal kapan akan dimulainya vaksinasi tersebut belum tahu persis, karena memang belum ada peberitahuan maupun petunjuk lebih lanjut.
Sehingga Disdikbudpora yang memangku kepentingan para tenaga pengajar atau guru di Kabupaten Semarang sampai saat ini juga masih menunggu realisasi vaksinasi bagi tenaga pengajar tersebut.
Ia menambahkan, vaksinasi bagi para tenaga pengajar memang sangat diperlukan sekolah dan masyarakat. Karena berkontribusi terhadap keamanan pesera didik dan keamanan lingkungan belajar dari risiko penyebaran Covid-19. “Kalau itu (vaksinasi) tidak dilakukan, saya tidak tahu nantinya seperti apa kalao sekolah menjadi zona rawan penularan Covid-19,” katanya.
Baca juga : Sertifikat Vaksinasi Jadi Syarat Perjalanan Masih Wacana
Mudah- mudahan, nanti Pemerintah termasuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang bisa mengupayakan vaksinasi bagi tenaga pengajar tersebut. Sebab, jumlah tenaga pengajar di seluruh Kabupaten Semarang puluhan ribu. “Sebagai gambaran untuk tenaga pengajar yang ASN saja ada ada 6.000-an guru, sedangkan yang non ASN jumlahnya puluhan ribu,” tegas Sukaton.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, berdasarkan evaluasi Disdikbudpora Kabupaten Semarang dari pelaksanaan PTM di sekolah –SD dan SMP yang menjadi kewenangan Pemkab Semarang—sejauh ini memang belum ditemukan terjadinya penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah.
Memang batasan usia yang rentan dan berisiko terpapar Covid-19 umumnya adalah 19 tahun, artinya untuk usia maksima1 19 tahun itu relatif aman dari penularan Covid-19.
Yang cukup rentan sebenarnya justru bapak dan ibu guru. “Itulah mengapa, kami memandang penting vaksinasi bagi tenaga pengajar untuk memastikan keamanan di lingkungan belajar,” tambah Sukaton.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Semarang, Ani Rahardjo yang dikonfirmasi perihal program vaksinasi Covid-19 di daerahnya mengungkapkan, untuk vaksinasi tahap kedua di Kabupaten Semarang di luar petugas pelayan publik, OPD, tokoh agama, tokoh masyarakat dan sebagian kecil pedagang belum menyentuh sasaran tenaga pendidikan.
Pada vaksinasi tahap kedua tersebut justru kelompok masyarakat --yang kemudian-- masuk sasaran proiritas adalah kelompok warga lanjut usia (lansia), yang disebutnya sesuai dengan instruksi dari Pemerintah Pusat. “Maka, di luar sasaran tersebut, guru (tenaga pengajar) dan pelaku wiata di Kabupaten Semarang belum divaksin, karena kita fokus pada warga lansia,” kata Ani Rahardjo.