Kamis 18 Mar 2021 17:58 WIB

Ketua Satgas Resmikan RS Covid-19 Ir. Soekarno di Babel

Pembangunan rumah sakit diharapkan memberikan pelayanan kepada masyarakat Babel

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Gita Amanda
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendapatkan bantuan fasilitas pembangunan rumah sakit penanganan Covid-19 bertempat di RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno, Desa Air Anyir, Kec. Merawang, Kabupaten Bangka.
Foto: istimewa
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendapatkan bantuan fasilitas pembangunan rumah sakit penanganan Covid-19 bertempat di RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno, Desa Air Anyir, Kec. Merawang, Kabupaten Bangka.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo meresmikan Rumah Sakit (RS) Covid-19 RSUD (HC) Ir Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) di Kabupaten Bangka, Kamis (18/3). Peresmian tersebut dilakukan secara simbolis dengan menggunting pita oleh Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo bersama Gubernur Provinsi Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan yang dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti.

Dalam sambutannya, Doni Monardo mengatakan bahwa pembangunan RS rujukan Covid-19 tersebut kedepannya diharapkan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat Bangka Belitung yang terpapar Covid-19. “Rumah Sakit ini diharapkan bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat yang terpapar Covid-19,” kata Doni di sela peresmian seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Kamis (18/3).

Baca Juga

Adapun rumah sakit yang dibangun menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) BNPB itu memiliki luas lahan kurang lebih 1,05 hektare dengan kapasitas 100 tempat tidur masing-masing 25 untuk ICU dan 75 untuk perawatan isolasi. Proses pembangunan RS tersebut memakan waktu 45 hari dan dilakukan melalui upaya kolaboratif antarKementerian/Lembaga, mulai dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang didelegasikan kepada Kementerian Kesehatan dan beberapa BUMN terkait.

“Ini kolaborasi dan sudah menjadi program nasional di mana penanganan kedaruratan itu tidak bisa berdiri sendiri,” katanya.

Dalam hal ini, Doni juga menjelaskan bahwa seluruh proses pengembangan mulai perencanaan juga melibatkan auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sampai dengan operasionalnya. Sehingga seluruh proses dapat dilakukan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami harapkan seluruh proses ini berjalan dengan baik, setiap sen uang negara yang dikeluarkan harus bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement