REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sersan Dua (Serda) Aprilia Santini Manganang telah menjalani operasi korektif atas kelainan alat reproduksinya. Untuk langkah berikutnya, TNI Angkatan Darat (AD) akan memberikan bantuan kepada Manganang dalam proses mengubah administrasi kependudukannya.
“Brigjen TNI Tetty telah berada di sini juga dan siap membantu untuk mempersiapkan perubahan administrasi data diri termasuk nama Serda Manganang sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Kepala Staf TNI AD (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa, dalam video yang diunggah di Youtube TNI AD, Kamis (18/3).
Masih dalam video yang sama, Kepala Departemen Bedah Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Kolonel CKM Guntor, menjelaskan, Manganang membutuhkan waktu 10-12 hari untuk proses pemulihan setelah operasi. Dalam kurun waktu tersebut tim medis memasang kateter agar saluran urin tidak mengganggu area yang operasi.
"Sehingga nanti setelah 12 hari kita angkat kateternya nanti akan terjadi satu kondisi urine tidak lagi mengganggu lukanya karena sudah proses penyembuhan," kata Guntor.
Selain itu Kepala RSPAD Gatot Soebroto, Letjen TNI Budi Sulistya, juga menyatakan, pihaknya sudah biasa melakukan operasi untuk pasien hipospadia. Namun, pasien yang biasa ditangani merupakan pasien anak-anak tidak seperti kasus Manganang.
RSPAD mengerahkan beberapa dokter untuk menangani Manganang. Mulai dari dokter bedah plastik, bedah urologi, tim radiologi, tim anestesi, tim psikiatri, dan dokter lainnya. Menurut Budi, dokter yang terlibat dalam penanganan Manganang mencapai 10 hingga 15 dokter.