REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo,mengaku tidak kenal dengan pedangdut bernama Betty Elista. Betty diduga ikut menerima aliran dana terkait kasus yang menjerat Edhy.
"Betty? Tidak kenal saya, tidak kenal," kata dia, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/3).
Awalnya, awak media menanyakan kepada dia soal dugaan aliran uang kepada Betty. Namun, ia tak tahu menahu dengan sosok Betty itu.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Betty pada Rabu (17/3) untuk dia dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait perizinan ekspor benih lobster (benur) di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Penyidik mendalami pengetahuan Betty terkait dugaan aliran sejumlah uang dari dia melalui Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadinya.
Saat ini, KPK masih menyidik enam tersangka yang merupakan penerima suap kasus itu, yaitu Prabowo, Staf Khusus Edhy sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas KKP, Safri, Staf Khusus Menteri KKP sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas, Andreau Misanta Pribadi. Selanjutnya, Amiril Mukminin, pengurus PT Aero Citra Kargo, Siswadi, dan Ainul Faqihselaku staf istri Prabowo.
Sedangkan pemberi suap, yakni Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama, Suharjito, yang saat ini sudah berstatus terdakwa dan dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Suharjito didakwa memberikan suap senilai total Rp 2,146 miliar yang terdiri dari 103.000 dolar AS (sekitar Rp 1,44 miliar) dan Rp 706.055.440 kepada Prabowo.
Suap diberikan melalui perantaraan Safri dan Andreau, Amiril, Ainul, dan Siswadhi Pranoto Loe selaku Komisaris PT Perishable Logistics Indonesia sekaligus pendiri PT Aero Citra Kargo.