Kamis 18 Mar 2021 19:19 WIB

Pemprov Jateng Cegah Korupsi Lewat Transaksi Elektronik

Pemprov menerapkan CMS untuk membayar gaji, untuk barang memakai transfer payment

Petugas memberikan tiket elektronik tunai usai peluncuran dan implementasi QR Code Indonesian Standard (QRIS) di Obyek Wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Senin (15/3/2021). Peluncuran QRIS oleh Bank Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Tegal menjadi salah satu implementasi Visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025 yang bertujuan untuk mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, memajukan UMKM dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Foto: ANTARA/Oky Lukmansyah
Petugas memberikan tiket elektronik tunai usai peluncuran dan implementasi QR Code Indonesian Standard (QRIS) di Obyek Wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Senin (15/3/2021). Peluncuran QRIS oleh Bank Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Tegal menjadi salah satu implementasi Visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025 yang bertujuan untuk mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, memajukan UMKM dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG-- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen terhadap Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2021-2022 dengan menerapkan berbagai transaksi elektronik (e-payment).

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada Rapat Persiapan Penerapan E-Payment, E-Katalog Lokal, dan E-Marketplace secara daring di ruang rapat gubernur di Semarang, Kamis (18/3).

Ganjar mengatakan bahwa salah satu fokus Stranas PK 2021-2022 pada keuangan negara dan implementasi kebijakan ini di Jateng diwujudkan melalui tiga keluaran, yakni pembayaran elektronik (E-Payment), katalog elektronik lokal (E-Katalog), serta Pengadaan Langsung Secara Elektronik (PLSE).

Terkait E-Payment, lanjut dia, telah diteken Instruksi Gubernur Jawa Tengah Nomor 910/1430/2017 Tentang Transaksi Nontunai dan Pergub Jateng Nomor 55 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan APBD Jawa Tengah."Di Jawa Tengah, kami telah menerapkan Cash Management System (CMS) untuk pembayaran gaji dan honorarium, sedangkan untuk pengadaan barang dan jasa yang bernilai lebih dari Rp50 juta, kami menggunakan 'transfer payment'," ujarnya.

Terkait dengan pemanfaatan E-Katalog Lokal, saat ini telah ditayangkan empat komoditas pada pengadaan barang dan jasa. Keempat komoditas itu adalah Hotmix Bahan Asbuton CPHMA, pupuk KNO3, pengadaan jasa kebersihan, dan jasa keamanan.

Dua komoditas lain marka jalan thermosplastic dan rumah sederhana sedang dalam proses tayang. Selain itu, Pemprov Jateng juga telah melakukannya melalui format sistem pengadaan secara elektronik (SPSE) pada pengadaan langsung secara elektronik (PLSE), serta dilakukan pula kerja sama dengan pihak ketiga untuk membentuk "market place", khusus bagi usaha kecil dan mikro yang diberi nama "Blangkon Jateng".

"Pemprov Jateng kini telah memenuhi dua komoditas wajib dari total lima komoditas, pada Stranas PK 2021-2022. Yang telah terpenuhi adalah pengadaan jasa kebersihan dan jasa keamanan, untuk alat tulis kantor, makan dan minum serta seragam, kami berkomitmen segera memenuhinya," katanya.

Aplikasi yang dapat diakses melalui blangkonjateng.jatengprov.go.id itu diprioritaskan pada UKM sektor usaha makan dan minum yang diwujudkan dengan proses sosialisasi yang telah diikuti 273 UKM dan pelatihan yang bergulir hingga 19 Maret 2021.

Dengan aplikasi tersebut, Pemprov Jateng berharap bisa mendorong UKM Go Digital sehingga penggunaan "marketplace" pun bisa dimaksimalkan dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJP).

"Kelebihan Blangkon Jateng banyak sekali, diantaranya pengembangan UKM lokal, pelacakan pembayaran, terintegrasi dengan Bank Jateng, bisa negoisasi harga langsung sehingga efisien dalam proses kerja. Perbandingan harga antar penyedia pun lebih mudah, upaya ini merupakan ikhtiar untuk membantu UKM agar perekenomian Jateng bisa kembali 'rebound'," ujar Ganjar.

Koordinator Harian Stranas PK Herda Helmijaya menyambut baik upaya yang dilakukan oleh Pemprov Jateng, terutama aplikasi Blangkon Jateng dan hal ini diharapkan bisa menjadi acuan bagi daerah lain.

"Blangkon Jateng kami harap aplikasi bisa jadi 'centre of excellent' pembelanjuaan barang dan jasa secara langsung via daring. Tidak hanya Pemprov Jateng, tapi acuan dari pemda tingkat dua, bahkan mungkin contoh bagi provinsi lain," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement