Kamis 18 Mar 2021 19:33 WIB

Wajibkah Puasa Ramadhan Bagi Pekerja Berat?

Umat Islam akan segera melaksanakan puasa Ramadhan.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
Wajibkah Puasa Ramadhan Bagi Pekerja Berat?. Foto: Tadarus saat berpuasa. Ilustrasi
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Wajibkah Puasa Ramadhan Bagi Pekerja Berat?. Foto: Tadarus saat berpuasa. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Umat Islam di seluruh dunia sebentar lagi akan melaksanakan puasa Ramadhan. Namun tidak semua Muslim bisa melaksanakan puasa wajib tersebut, misalnya ibu hamil, ibu menyusui, orang sakit dan pekerja berat.

Lantas bagaimana hukumnya bagi mereka yang tidak mampu melaksanakan puasa Ramadhan? Apakah mereka mendapat keringanan atau rukhsah?

Baca Juga

Pakar ilmu tafsir dan hukum Islam, Prof KH Ahsin Sakho Muhammad mengatakan, bagi para pekerja berat atau orang-orang yang tidak mampu melaksanakan puasa Ramadhan, yang paling penting mereka masih meyakini bahwa puasa Ramadhan itu wajib bagi mereka. Sebab puasa Ramadhan termasuk rukun Islam.

"Sebagai orang Islam harus meyakini bahwa puasa Ramadhan itu wajib," kata Kiai Ahsin kepada Republika, Kamis (18/3).

Wakil Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini menerangkan, kalau Allah SWT mewajibkan kepada seseorang untuk melakukan satu ibadah, maka pelaksanaannya disesuaikan dengan kemampuannya. Misalnya melaksanakan shalat lima waktu hanya mampu sambil duduk, maka laksanakan sambil duduk. Tapi tetap harus dengan keyakinan bahwa shalat itu hukumnya wajib.

Kiai Ahsin menyampaikan bahwa para ulama memberikan penjelasan tentang keringanan bagi orang yang tidak mampu melaksanakan puasa Ramadhan. Misalnya seorang perempuan yang sedang hamil atau menyusui. Mereka boleh tidak puasa Ramadhan asal membayar fidyah.

Dalam mazhab Syafi'i kalau seorang ibu tidak puasa Ramadhan karena khawatir terhadap bayinya atau khawatir terhadap dirinya, akan dibedakan hukumnya. Ada yang harus membayar fidyah saja, dan ada yang harus membayar fidyah sekaligus melakukan puasa qodho atau puasa pengganti.

"Kalau ada orang sakit yang masih ada harapan sembuh, maka boleh tidak puasa Ramadhan tapi harus puasa qodho setelah sembuh, tapi kalau seandainya penyakit orang tersebut tidak mungkin lagi sembuh, misalnya karena sudah tua, maka boleh tidak berpuasa, yang penting membayar fidyah," ujar Kiai Ahsin.

Lantas bagaimana para pekerja berat seperti pekerja bangunan, tukang becak, penambang batu bara di bawah tanah saat Ramadhan tiba.

Pakar ilmu tafsir ini menjelaskan, berdasarkan pendapat Muhammad Abduh, bila pekerjaan berat adalah pekerjaan sehari-harinya maka bayar fidyah saja. Mereka tidak perlu melakukan puasa Ramadhan atau puasa qodho.

Misalnya pekerja tambang batu bara di bawah tanah, kalau mengikuti pendapat Muhammad Abduh maka hanya membayar fidyah saja. Jika mereka tidak mampu puasa Ramadhan sambil bekerja.

"Tapi menurut saya kalau mereka tidak kuat melaksanakan puasa Ramadhan, boleh tidak berpuasa, tapi kalau memungkinkan untuk puasa qodho maka harus melaksanakan puasa qodho," jelas Kiai Ahsin.

 

Kiai Ahsin juga mengatakan, bagi para pekerja berat kalau memungkinkan bisa bekerja dari pagi sampai siang saja. Jika mereka masih bisa mempertahankan puasanya maka lanjutkan puasanya sampai waktu berbuka puasa.

Tapi kalau pekerja berat memaksakan diri berpuasa padahal tidak memungkinkan, maka sebaiknya tidak boleh memksakan diri. Mereka bisa melakukan puasa qodho untuk mengganti puasa Ramadhan. Begitu juga dengan orang yang sedang melakukan perjalanan dan dalam kondisi sehat, mereka boleh tidak puasa tapi harus qodho puasa Ramadhan.

Kiai Ahsin menerangkan, para ahli tafsir memang berbeda-beda menafsirkan tentang fidyah itu. "Jadi bagi pekerja berat, menurut saya, kalau tetap menjalankan puasa Ramadhan itu bagus sekali, karena itu termasuk perjuangan yang luar biasa," ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa puasa di bulan Ramadhan mempunyai nilai yang tinggi di hadapan Allah SWT. Nilainya berbeda dengan puasa di luar bulan Ramadhan. Ramadhan itu sendiri bulan yang terhormat dan mulia. Tentu orang yang berpuasa pada bulan yang mulia mendapatkan pahala yang banyak.

"Jadi orang yang sengaja berbuka puasa pada siang hari di bulan Ramadhan, maka dalam waktu satu tahun pun untuk mengimbangi pahala orang yang berpuasa di bulan Ramadhan itu tidak akan terimbangi, walaupun dia qodho puasa Ramadhan tapi nilainya beda dengan puasa di bulan Ramadhan," jelasnya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement