REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok mencatat, kualitas udara di Kota Depok hingga akhir 2020 berada di angka 65,17 atau level cukup. "Capaian ini tidak terlepas dari meningkatnya kesadaran masyarakat terkait pentingnya menjaga kualitas udara. Salah satu faktor pendukungnya adalah kesadaran masyarakat terkait perawatan rutin kendaraan bermotor untuk menekan emisi,” ujar Kepala DLHK Kota Depok, Ety Suryahati di Balai Kota Depok, Kamis (18/3).
Menurut Ety, selain itu, terdapat juga kesadaran penanggungjawab kegiatan usaha dalam pengelolaan kualitas udara melalui pemantauan udara secara rutin, serta penanaman pohon secara mandiri oleh perorangan maupun badan usaha.
"Kami juga melakukan upaya dalam kegiatan pengelolaan kualitas udara. Antara lain dengan penanaman pohon dan sosialisasi pengelolaan lingkungan," terangnya.
Dia menambahkan, kondisi alat ukur kualitas udara atau yang sering disebut Satuan Pemantau Kualitas Udara (SPKU) dalam keadaan baik saat dilakukan pengukuran. Hal tersebut juga menjadi faktor pendukung lainnya. "Mudah-mudahan kualitas udara di Kota Depok semakin baik dengan meningkatnya kesadaran masyarakat itu sendiri," harap Ety.