Jumat 19 Mar 2021 04:45 WIB

Wapres: Prioritaskan Pencatatan Data Ekspor Produk Halal

Pendataan penting agar Indonesia bisa menjadi produsen produk halal dunia.

Rep: Muhyiddin/ Red: Friska Yolandha
Wakil Presiden Ma
Foto: BPMI/Setwapres
Wakil Presiden Ma

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Produk makanan minuman halal Indonesia saat ini baru menempati peringkat keempat di dunia. Salah satu penyebabnya adalah karena belum optimalnya pencatatan nilai perdagangan produk halal Indonesia. Agar menjadi nomor satu di dunia, Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin meminta agar pencatatan data ekspor produk halal diprioritaskan. 

Dia pun berencana menggelar diskusi dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) untuk membahas soal pencatatan data ekspor produk halal tersebut. 

“Saya minta bantuan, teknis pencatatannya bagaimana, siapa yang harus melakukan itu. Padahal kalau betul-betul dicatat, kita justru nomor satu," ujar Kiai Ma'ruf saar menerima langsung jajaran Pengurus Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI) di Kediaman Resmi Wapres, Jakarta, Kamis (18/03).

Arahan tersebut menanggapi masukan GAPMMI yang meminta perubahan mekanisme pendataan produk halal. Masukan tersebut, misalnya dengan menambahkan kolom halal dalam pemberitahuan ekspor barang (PEB) Bea Cukai. Dengan demikian, Badan Pusat Statistik (BPS) bisa mengklasifikasikan produk-produk ekspor tersebut berdasarkan halal dan nonhalal.