REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang mencari solusi hunian masyarakat terkait sengketa lahan di Pancoran, Jakarta Selatan, antara PT Pertamina dengan warga yang sudah mendiami lahan tersebut bertahun-tahun. "Kita carikan solusi masyarakat untuk mendapatkan tempat yang lain. Itu kan tanah tersebut faktanya milik Pertamina dan mereka ingin menggunakan tentu kita harus menghormati, negara kita negara hukum," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patriadi Balai Kota Jakarta, Kamis (18/3) malam.
Meski demikian, kata Riza, di sisi lain juga harus diperhatikan aspek kemanusiaan karena ada warga di sana yang tinggal sudah belasan bahkan puluhan tahun. "Karenanya mari kita carikan solusi bersama agar Pertamina mendapatkan tempat tersebut untuk kepentingan masyarakat banyak juga dan masyarakat yang sudah tinggal berpuluh-puluh tahun juga mendapatkan solusi tempat tinggal yang baru kita carikan bersama-sama," katanya.
Riza menegaskan pihaknya akan mencari solusi terbaik atas sengketa lahan antara Pertamina dengan warga Pancoran. Dia berharap solusi yang terbaik tersebut nantinya akan memberikan keadilan bagi Pertamina dan warga Pancoran serta dilakukan tanpa adanya kekerasan."Ini kita sedang carikan solusi terbaiknya. Tugas kami, pemprov, memediasi antara kedua belah pihak supaya tidak ada kekerasan, semua mendapatkan keadilan sesuai dengan hak dan kewajiban masing-masing," ujar Riza.
Pemprov DKI Jakarta, kata Riza, hadir melalui Wali Kota Jakarta Selatan untuk menangani sengketa ini. Pihaknya juga berharap aparat keamanan bisa memberikan rasa aman, ketertiban dan tidak ada kekerasan dalam proses penanganan sengketa lahan tersebut.
"Aparat hadir untuk memastikan di sana aman, tertib, tidak ada kekerasan dan masyarakat bisa kita carikan solusi untuk mendapatkan tempat yang lain, tempat yang baik," tutur dia.
Terjadi bentrokan di Jalan Pancoran Buntu II, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu (17/3) saat PT Pertamina hendak menguasai lahan miliknya. Bentrok ini juga dipicu karena keberadaan ormas di lokasi sengketa tanah tersebut.