REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, setiap BUMD di DKI memiliki kewenangan untuk membeli lahan dalam program bank tanah. Lahan itu akan digunakan untuk kepentingan masyarakat DKI.
"Tanah tersebut dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat banyak, di antaranya membangun rusun dan sebagainya," kata lelaki yang akrab disapa Ariza di Jakarta, Kamis (18/3), malam.
Namun, Ariza mengaku belum mengecek soal pembelian lahan seluas 70 hektare oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Pembelian lahan itu dipertanyakan oleh Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI. "Nanti kami akan cek sendiri berapa tahun itu mencapai 70 hektare, apakah dua tahun, tiga tahun, atau apakah empat tahun ke belakang. Kami akan cek dimana dan sebagainya," kata dia.
Meski tak mengetahui soal 70 hektare lahan yang dibeli Sarana Jaya ini, politisi Gerindra ini menyatakan, dirinya dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selalu mendapatkan laporan rutin dari masing-masing BUMD, termasuk Sarana Jaya. Begitu juga laporan ke DPRD. "Saya tidak hafal satu-satu, kalau semuanya dihafal, tidak mungkin," kata dia.
Sebelumnya, anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI Eneng Malianasari mengatakan Pemprov DKI telah membeli lahan seluas 70 hektare. Namun, rincian terkait keberadaan dan rencana peruntukan lahan tersebut belum dijelaskan kepada DPRD DKI hingga saat ini.