Kamis 18 Mar 2021 23:50 WIB

Koalisi Masyarakat: Korban Gempa Mamuju Butuh Huntara

Proses penanggulangan pascabencana di Mamuju dinilai menimbulkan banyak masalah.

Sejumlah pengungsi antre mengambil air bersih di tempat pengungsian di Mamuju, Sulawesi Barat, Kamis (21/1/2021).
Foto: Antara/Akbar Tado
Sejumlah pengungsi antre mengambil air bersih di tempat pengungsian di Mamuju, Sulawesi Barat, Kamis (21/1/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Koalisi masyarakat sipil di Provinsi Sulawesi Barat mendesak pemerintah lebih memperhatikan pengungsi korban gempa Mamuju. Pemerintah diminta segera membangunkan hunian sementara (huntara) untuk pengungsi yang kehilangan tempat tinggal.

Koalisi terdiri dari sejumlah organisasi mahasiswa dan pemuda di Sulbar seperti PMII, GMNI, FPPI, Netfid Sulbar, dan relawan Celebes Bergerak. Mereka menilai proses penanggulangan pascabencana menuai banyak masalah di Mamuju.

Ketua FPPI Pimpinan Kota Mamuju, Irfan mengatakan, memasuki tahap transisi menuju pemulihan gempa di Sulbar, muncul berbagai problem akibat tidak adanya kebijakan huntara bagi pengungsi. Selain itu, belum ada bantuan pembangunan kembali pemukiman warga yang rusak akibat gempa.

"Kondisi pengungsian yang memprihatinkan, pemenuhan hak-hak dasar penyintas yang jauh dari standar pelayanan minimum, mengakibatkan korban mulai berjatuhan di tenda-tenda pengungsian," kata dia, Kamis (18/3).

Ia mendesak pemerintah segera membangun huntara untuk pengungsi dan memberikan bantuan bagi masyarakat yang rumahnya dirusak gempa. Selain itu, juga meminta ruang partisipasi publik terhadap penanggulangan bencana.

Irfan juga meminta agar pemerintah melakukan verifikasi faktual kondisi hunian dengan melibatkan langsung partisipasi warga terdampak. Pemerintah juga diminta memaksimalkan pelayanan kesehatan dan pemenuhan hak-hak dasar lainnya dan memberikan perhatian khusus terhadap kelompok rentan.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement