REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pemerintah akan kembali melakukan lelang surat utang pekan depan untuk mendapatkan dana dalam rangka menambal anggaran APBN 2021. Kali ini, lelang yang akan dilakukan yakni lelang suat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk dengan target indikatif sebesar Rp 12 triliun.
"Seri SBSN yang akan dilelang adalah seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara - Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk) untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2021," seperti dikutip dari siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Jumat (19/3).
Adapun lelang sukuk negara oleh pemerintah akan dilakukan pada Selasa, 23 Maret 2021. Kali ini lelang sukuk terdiri dari enam seri surat utang yang terdiri dari SPN-S 10092021, PBS027, PBS017, PBS029, PBS004, dan PBS028.
Kemudian imbal hasil yang ditawar yakni SPN-S 10092021 (diskonto), PBS027 (6,63 persen), PBS017 (6,12 persen), PBS029 (6,37 persen), PBS004 (6,10 persen), dan PBS028 (7,75 persen). Waktu jatuh tempo mulai dari 10 September 2021 hingga yang paling lama yakni 15 Oktober 2046.
Lelang sukuk akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai agen lelang SBSN dan lelang bersifat terbuka dan menggunakan metode harga beragam.
Semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui peserta lelang yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.