REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan mediasi terkait sengketa tanah di Pancoran, Jakarta Selatan. Hal itu sampaikan menyusul terjadinya bentrokan antarkelompok pada Rabu (17/3) malam lalu.
"Tugas kami, pemprov memediasi antara keduabelah pihak supaya tidak ada kekerasan, semua mendapatkan keadilan sesuai dengan hak dan kewajiban masing-masing," kata Ariza di Balai Kota Jakarta, Kamis (18/3) malam.
Ariza menjelaskan, lahan yang ada di wilayah tersebut memang merupakan milik PT Pertamina dan hendak digunakan oleh perusahaan pelat merah tersebut. Namun, ternyata di atas tanah itu terdapat masyarakat yang sudah bermukim selama belasan hingga puluhan tahun.
"Tentu kita juga harus menghormati, negara kita negara hukum. Kepemilikan dan lain-lain milik Pertamina, di sisi lain kita juga harus memperhatikan aspek kemanusiaan. Ada warga di situ yang tinggal belasan bahkan puluhan tahun," ujarnya.
Oleh karena itu, jelas Ariza, Pemprov DKI melalui Pemkot Jakarta Selatan tengah berupaya melakukan mediasi terhadap kedua pihak. Menurutnya, PT Pertamina pun memiliki solusi untuk menangani permasalahan ini.
"Mari kita carikan solusi bersama. Saya kira Pertamina juga punya solusi terhadap masalah-masalah tersebut," ucapnya.
Selain itu, sambung dia, aparat keamanan pun akan disiagakan di lokasi untuk memastikan kondisi aman, tertib, dan tidak ada tindak kekerasan.
Sebelumnya, warga Jalan Pancoran Buntu II bersama Solidaritas Forum Pancoran Bersatu terlibat bentrok dengan sejumlah orang yang diduga anggota ormas di Jalan Pasar Minggu Raya, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu (17/3) sekitar pukul 22.00 WIB.
Berdasarkan keterangan Solidaritas Forum Pancoran Bersatu, bentrokan malam itu mengakibatkan 28 orang luka-luka dari pihak warga. Bentrokan tersebut diketahui berakar pada persoalan sengketa lahan di Jalan Pancoran Buntu II. PT Pertamina mengklaim bahwa lahan di sana adalah miliknya secara sah. Di sisi lain, tanah itu juga diklaim milik sah ahli waris dari Mangkusasmito Sanjoto.