REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, mayoritas kabupaten kota terpantau cukup patuh dalam memakai masker dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan.
"Tentunya hal ini merupakan capaian yang positif," kata Wiku saat konferensi pers, Kamis (19/3).
Wiku mengatakan, penurunan kasus yang terjadi selama beberapa minggu terakhir ini, salah satunya dikontribusikan dari kepatuhan protokol kesehatan. Saat ini, Satgas telah mengkategorikan hasil pemantauan kepatuhan prokes dalam empat bagian yakni zona merah, zona oranye, zona kuning, dan zona hijau.
Zona merah menunjukan kondisi di mana masyarakat yang patuh terhadap prokes di sebuah kabupaten kota yakni kurang dari 60 persen dari total masyarakat. "Semakin menuju zona hijau, semakin banyak masyarakat yang lebih patuh terhadap prokes hingga mencapai 100 persen," jelasnya.
Berdasarkan data pemantauan di 423 kabupaten kota, dalam satu minggu terakhir ini terdapat sebanyak 144 kabupaten kota yang memiliki kepatuhan memakai masker di level 76 hingga 90 persen. Selain itu, sebanyak 115 kabupaten kota memiliki kepatuhan memakai masker di tingkat 91 hingga 100 persen.
Kemudian, sebanyak 88 kabupaten kota tercatat memiliki kepatuhan memakai masker di tingkat 61-75 persen dan sebanyak 76 daerah memiliki kepatuhan di bawah 60 persen. Selanjutnya, berdasarkan data kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan, mayoritas kabupaten kota atau sebanyak 167 daerah memiliki kepatuhan di tingkat 76-90 persen.
"Sebanyak 101 kabupaten kota memiliki kepatuhan di tingkat 91-100 persen. Selain itu, terdapat 86 kabupaten kota memiliki kepatuhan di tingkat 61-75 persen dan hanya 69 kabupaten kota memiliki kepatuhan di bawah 60 persen," ucapnya.
Wiku mengatakan, seharusnya jika semakin banyak daerah yang masuk ke dalam zona hijau, maka angka kasus positif baru dapat semakin menurun. Karena itu, ia meminta kepada daerah-daerah agar meningkatkan kepatuhan dalam menjalankan prokes.