REPUBLIKA.CO.ID, PYONGYANG -- Korea Utara mengatakan akan memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia. Keputusan tersebut akibat pengadilan Kuala Lumpur memutuskan, seorang pria asal Pyongyang dapat diekstradisi ke Washington untuk menghadapi tuduhan pencucian uang.
Laporan media pemerintah Korea Utara KCNA melaporkan pada Jumat (19/3), Kementerian Luar Negeri Korea Utara juga memperingatkan Amerika Serikat (AS) akan membayar sikap mereka. "Kami memperingatkan sebelumnya bahwa AS, manipulator belakang panggung dan penyebab utama insiden ini, juga akan diminta membayar harga yang harus dibayar,” lapor KCNA.
Walau dalam pernyataan itu Korea Utara tidak menyebutkan nama warganya, tetapi pada awal Maret, pengadilan tinggi Malaysia memutuskan bahwa seorang pria Korea Utara, Mun Chol Myong, dapat diekstradisi. Mun ditangkap pada 2019 setelah AS menuduhnya melakukan pencucian dana melalui perusahaan yang dikendalikan pihak lain.