Jumat 19 Mar 2021 12:00 WIB

Filipina Setujui Penggunaan Darurat Sputnik V

Filipina yakini manfaat Sputnik V lebih besar dari risikonya.

Vaksin Rusia Sputnik V.
Foto: EPA-EFE/Maxim Shipenkov
Vaksin Rusia Sputnik V.

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Filipina telah menyetujui vaksin Sputnik V Covid-19 Rusia untuk penggunaan darurat, kata Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) negara itu pada Jumat (19/3). Vaksin tersebut, yang dikembangkan oleh Gamaleya Institute Rusia, adalah yang keempat yang mendapatkan otorisasi penggunaan darurat di negara Asia Tenggara.

"Manfaat yang diketahui dan potensial dari vaksin Gamaleya Sputnik V lebih besar daripada risiko yang diketahui dan potensial dari vaksin tersebut," kata kepala FDA Rolando Enrique Domingo pada konferensi pers.

Baca Juga

Untuk melawan virus baru corona yang telah bermutasi menjadi beberapa varian yang lebih mudah menginfeksi manusia, semua negara melakukan program vaksinasi. Di tengah gencarnya inokulasi vaksin Covid-19, sejumlah negara Uni Eropa menangguhkan penggunaan vaksin Covid-19 AstraZenega. Penangguhan karena munculnya kasus penggumpalan darah pada beberapa orang yang telah divaksin dengan AstraZeneca.

Namun Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menegaskan bahwa vaksinasi dengan AstraZeneca tidak perlu dihentikan karena manfaatnya lebih banyak daripada mudaratnya, dikutip dari Reuters.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement