Jumat 19 Mar 2021 12:52 WIB

2020, Kemenkeu Catat Pendapatan BLU Capai Rp 69,6 Triliun

Capaian BLU meningkat hingga 40,2 persen.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
Petugas keamanan beraktivitas di area Tebing Keraton, Ciburial, Kabupaten Bandung, Kamis (28/5). Kementerian Keuangan mencatat pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) tumbuh positif sebesar Rp 69,6 triliun sepanjang 2020.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Petugas keamanan beraktivitas di area Tebing Keraton, Ciburial, Kabupaten Bandung, Kamis (28/5). Kementerian Keuangan mencatat pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) tumbuh positif sebesar Rp 69,6 triliun sepanjang 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan mencatat pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) tumbuh positif sebesar Rp 69,6 triliun sepanjang 2020. Adapun capaian ini meningkat sebesar 40,2 persen jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya sebesar Rp 48,8 triliun.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan kinerja BLU masih baik di tengah tantangan pandemi Covid-19 dan penurunan ekonomi global.

"Meski pendapatan negara mengalami penurunan yang signifikan sekitar 16 persen, namun pendapatan BLU mampu tumbuh positif sebesar Rp 69,6 triliun dari target Rp 50 triliun atau capaian 139 persen lebih dari target," ujarnya saat acara Rakor BLU 2021, secara virtual, Jumat (19/3).

Dari sisi pelayanan kinerja, menurutnya, BLU bersama kementerian/lembaga teknis agar tetap terjaga karena berbagai upaya kebijakan yang telah dilakukan. Hal ini tidak terlepas dari sinergi dan kerja keras seluruh BLU teknis dan kerja sama yang solid dalam rangka melaksanakan kebijakan pemerintah.

“Beberapa kebijakan dilakukan antara lain melalui refocusing anggaran, transfer khas antar BLU, serta simplifikasi 15 Peraturan Menteri Keuangan menjadi satu Peraturan Menteri Keuangan yang diharapkan dapat menjadi pedoman dan memudahkan pemahaman stakeholders,” ungkapnya.

Hadiyanto mengaku optimistis pada tahun ini BLU akan melakukan langkah-langkah yang extraordinary bidangnya masing-masing, sehingga diharapkan dapat berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Selama masa pandemi BLU dituntut untuk memberikan inovasi penanganan pandemi Covid-19.

“BLU juga didorong untuk mampu memberikan pengembangan layanan dengan pembiayaan alternatif, link and match dengan kebutuhan industri dan optimalisasi aset BLU,” ucapnya.

“BLU juga dituntut untuk mampu mewujudkan digitalisasi layanan dengan menggunakan ekonomi sharing baik rekam media untuk kesehatan, virtual account, marketplace, serta pembayaran dengan digital money," ucapnya.

Hadiyanto menyebut langkah-langkah extraordinary yang dilakukan tentu harus fokus pada layanan masyarakat. Hal ini sejalan dengan arahan bapak presiden bahwa pengolahan BLU oleh instansi pemerintah harus mengedepankan kualitas pelayanan dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat.

“Arahan bapak presiden tersebut dikuatkan kembali oleh menteri keuangan yang menyatakan BLU harus tetap memberikan pelayanan semaksimal dan sebaik mungkin dengan efisiensi biaya waktu dan proses bisnis, meskipun tidak mengutamakan profit, sehingga memberikan respons cepat dalam meningkatkan kegiatan dan penyediaan pelayanan yang sustainable untuk menghadapi kondisi new normal," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement