REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap delapan orang terduga teroris di wilayah Provinsi Sumatera Utara pada Jumat (19/3). Penangkapan dilakukan di dua kota yakni Kota Tanjung Balai dan Kota Medan.
"Benar. Tim Densus dengan diback up Polda Sumut dan Polres Tanjung Balai melakukan penangkapan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi melalui telpon seluler.
Ditanya mengenai kronologi penangkapan beserta identitas dua terduga teroris tersebut, Hadi belum bisa mengungkapkannya. Ia hanya menyebut informasi lebih lanjut terkait penangkapan tersebut akan disampaikan langsung oleh Densus 88.
"Nanti akan disampaikan tim Densus 88. Saat ini masih diinterogasi," ucapnya.
Sementara saksi mata mengatakan, salah satu terduga teroris yang diamankan berinisial T di Kompleks Perumahan Deli Permai, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Sumut. Saksi mata bernama Agus menyebut sejumlah barang yang disita petugas berupa dokumen, kotak berukuran kecil, alat latihan lempar pisau, dan panah.
"Itu tadi dibawa dari rumahnya," ucapnya.
Agus menyebut penangkapan terhadap T terjadi pada Jumat pagi. Saat itu, Agus sedang berjalan kaki dari masjid menuju ke rumahnya. Ia melihat seorang pria keluar dari dalam mobil yang parkir tak jauh dari rumah T.
Tiba-tiba mobil tersebut langsung mengejar T yang saat itu melintas di samping Agus, dengan mengendarai sepeda motor bersama dengan anaknya. "Tiba-tiba muncul lagi orang dari gang sebelah. Ada juga mobil yang standby," kata.
Agus melihat T sempat melakukan perlawanan hingga terjatuh."Saya refleks langsung saya datangi, saya kira debt collector. Tiba-tiba ada yang keluar dari mobil dan bilang kalau mereka dari Polda Sumut," katanya lagi.
Agus mengaku bahwa dirinya juga diminta sebagai saksi atas penangkapan tersebut. Namun, ia menolak. "Saya enggak mau, saya was-was," ucapnya.