VIVA – Artis pendatang baru, Gabriella Larasati dikabarkan kembali menjalani pemeriksaan atas kasus video porno di Mapolres Metro Jakarta Barat. Dalam pemeriksaan yang kedua ini, Gabriella dicecar 33 pertanyaan oleh penyidik.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan bahwa kasus video syur itu sudah naik ke tahap penyidikan.
"Saat ini perkara tersebut berdasarkan hasil dari informasi yang didapat penyidik sudah kami tingkatkan jadi proses penyidikan. Dimana hasil gelar peredaran video tersebut ada tindak pidana di dalamnya," ujar Arsya dikonfirmasi, Jumat 19 Maret 2021.
Meski kasus sudah naik ke penyidikan, polisi memastikan sampai saat ini wanita berusia 22 tahun itu masih berstatus sebagai saksi atas kasusnya, dimana saat diperiksa polisi, hingga kini Gabriella tidak mengaku merekam aksinya seperti yang ditayangkan dalam video mirip dirinya
Dalam pemeriksaan yang kedua ini, Gabriella diperiksa kembali oleh polisi sebagai pemenuhan barang bukti. Gabriella dicecar dengan 33 pertanyaan dan diperiksa selama dua jam dari pukul 15.30 WIB dan selesai pukul 17.30 WIB. Selengkapnya baca di halaman berikutnya.
Arsya memastikan bahwa Gabriella sangat kooperatif dalam pemeriksaan tersebut. Meski begitu Arsya enggan merinci pertanyaan apa saja yang diajukan kepada Gabriella
"Semua dijawab baik oleh GL sehingga buat terang perkara," ujarnya.
Meski masih berstatus sebagai saksi, Arsya mengatakan tidak menutup kemungkinan status Gabriella akan naik menjadi tersangka.
Arya mengatakan, pihaknya hingga kini masih mencari barang bukti yang kuat untuk melakukan gelar perkara sehingga proses kasusnya naik ke penyidikan.
Polisi juga tidak menutup kemungkinan akan kembali memanggil Gabriella apabila ada barang bukti kuat yang mengarah atas kasus Selebgram cantik itu. Baca selengkapnya di halaman berikut.
"Hari ini kami periksa GL sebagai saksi untuk pemenuhan barang buktinya. Jadi untuk ke depan proses masih jalan dan terkait perkembangan akan kami laporkan lagi," ujarnya.