Sabtu 20 Mar 2021 10:58 WIB

PPKM Mikro Efektif Kendalikan Covid-19 dan Dorong Ekonomi

Pemerintah diminta tetap menjaga fokus dan tetap waspada berbagai ancaman pandemi.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Pekerja berjalan di JPO  halte tTansjakarta saat jam pulang kerja di Halte Transjakarta Harmoni, Jakarta, Kamis (21/1). Pemberlakuan PPKM Mikro membuat kasus Covid-19 terkendali dan aktivitas ekonomi mulai menggeliat.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pekerja berjalan di JPO halte tTansjakarta saat jam pulang kerja di Halte Transjakarta Harmoni, Jakarta, Kamis (21/1). Pemberlakuan PPKM Mikro membuat kasus Covid-19 terkendali dan aktivitas ekonomi mulai menggeliat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro mulai 23 Maret sampai 5 April 2021. Kebijakan ini diambil untuk melanjutkan tren perbaikan periode PPKM Mikro lalu dimana persentase kasus aktif menunjukkan penurunan signifikan.

"Perkembangan indikator Covid-19 di tingkat nasional berupa persentase kasus aktif, kesembuhan, dan kematian, dalam satu bulan terakhir (15 Februari – 18 Maret) menunjukkan perkembangan yang membaik,” jelas Airlangga saat konferensi pers Perpanjangan PPKM Mikro di Jakarta, Jumat (19/3).

Airlangga menjelaskan, persentase kasus aktif secara konsisten menunjukkan tren penurunan dari 12,95 persen pada 15 Februari 2021 menjadi 9,12 persen pada 18 Maret 2021 atau turun sebesar 3,83 persen. Begitu pula dengan persentase kematian, secara konsisten indikator ini menunjukkan tren penurunan dari 2,73 persen pada 15 Februari 2021 menjadi 2,71 persen pada 18 Maret 2021 atau turun sebesar 0,02 persen.

"Melihat perkembangan kasus aktif di 10 provinsi PPKM Mikro, hal ini menunjukkan pelaksanaan PPKM Mikro berhasil mengerem laju penambahan kasus aktif," ujar Airlangga.

Jika dilihat dari perbandingan periode 5 Februari 2021 sampai dengan 18 Maret 2021 atau di saat kasus aktif mencapai titik tertinggi sampai dengan kemarin, persentase kasus aktif nasional menurun sebesar 6,45 persen, dari 15,57 persen menjadi 9,12 persen. Angka absolut penurunan kasus aktif juga mengalami penurunan, yaitu sebesar 25,43 persen, turun dari 176.672 kasus menjadi 131.753 kasus.

Oleh karena itu, lanjut Airlangga, pemerintah melakukan perluasan PPKM Mikro dengan menambah 5 provinsi, yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

Menanggapi hal tersebut, peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) Teuku Riefky mengatakan, PPKM Mikro berhasil menekan angka penyebaran angka kasus Covid-19. Hal ini sejalan dengan pemulihan ekonomi Indonesia dari krisis pandemi Covid-19.

"Angka kasus aktif Covid-19 saat ini menjadi angka yang paling rendah sejak November tahun lalu. Memang angka tersebut belum paling baik, tetapi paling tidak cukup substansial. Namun paling tidak dalam beberapa minggu belakangan terjadi proses pemulihan, tidak hanya di aspek ekonomi, tetapi juga di aspek kesehatan,” ujar Riefky.

Ke depan, kata Riefky, diharapkan perbaikan ini tidak terjadi hanya sementara. Sehingga diperpanjangnya inisiatif PPKM Mikro ini mampu mendorong pemulihan ekonomi nasional terus berlanjut.

"Kuncinya pemerintah tetap menjaga fokus dan tetap waspada atas berbagai ancaman dari pandemi Covid-19. Terlebih, kegiatan belajar mengajar dan kegiatan seni budaya mulai diperbolehkan. Pemerintah harus fokus dan menjaga pemulihan ini tetap berjalan melalui koordinasi secara berkala antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat," ucap Riefky.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement