REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Desa Nambo dan Desa Kembangkuning, Kabupaten Bogor membuat posko sementara untuk menanggulangi warga yang terdampak bau gas dari pabrik PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) Kecamatan Klapanunggal. Sebab, warga dari kedua desa tersebut tidak mengungsi sejak Jumat (19/3) malam.
Camat Klapanunggal Ahmad Kosasih mengatakan, saat ini, tim dari masing-masing kepala desa dengan PT PPLI sedang menyisir para warga. Dengan tujuan, jika ada warga yang terdampak dari gas pabrik PT PPLI bisa teridentifikasi.
“Jadi warga disisir sama timnya kepala desa sama tim dari PT PPLI juga. Tujuannya biar tercover dan teridenfitikasi. Jadi kalau keluhannya dampak dari itu (gas) bisa dibantu,” ujar Ahmad kepada Republika, Sabtu (20/3).
Di samping itu, Ahmad mengaku, belum mengetahui penyebab utama tersebarnya bau tidak sedap yang berasal dari PT PPLI. Namun, saat ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah meninjau pabrik PT PPLI secara langsung.
Sepengetahuan Ahmad, penyebab adanya paparan bau gas tersebut berasal dari salah satu mesin di pabrik pemusnah limbah itu, yang mengalami kerusakan. “Masih belum tau ya penyebabnya secara teknis. Masih ditinjau sampai saat ini sama DLH Kabupaten dan dari pusat, KLHK,” tuturnya.
Sementara itu, Humas PT PPLI, Ahmad Farid memohon maaf kepada warga yang terdampak dari bau tidak sedap yang berasal dari pabrik PT PPLI. Pihaknya mendapat laporan tersebut sejak Jumat malam. Dimana, terdapat laporan warga yang mengalami muntah-muntah akibat bau tersebut.
“Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya. Kami merasakan kejadian tadi malam memang ada bau yang luar biasa, menyebabkan berdasarkan laporan ada yang muntah segala macem. Sehingga kami merasa bahwa semalam itu kami cukup sangat menganggu warga,” jelasnya.
Oleh karena itu, setelah ditinjau oleh KLHK dan DLH, Ahmad Farid mengatakan, PT PPLI untuk sementara menghentikan operasional dari pabrik. Sambil melakukan investigasi internal.
“Sesuai standar operasional prosedur (SOP), kami akan menghentikan operasional kami dulu. Dan kami akan melaksanakan investigasi internal kira-kira ini berasalnya dari mana,” pungkasnya.