Sabtu 20 Mar 2021 14:18 WIB

Pemkot Sukabumi Raih Penghargaan Bidang Kepegawaian dari BKN

Kota Sukabumi meraih peringkat kedua terbaik kategori pelayanan status kepegawaian

Rep: riga nurul iman/ Red: Hiru Muhammad
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menerima penghargaan top 45 inovasi pelayanan publik terkait program Homecare dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo di Jakarta, Rabu (25/11)
Foto: dok Pemkot Sukabumi
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menerima penghargaan top 45 inovasi pelayanan publik terkait program Homecare dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo di Jakarta, Rabu (25/11)

REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI--Pemerintah Kota Sukabumi kembali mendapatkan penghargaan di awal 2021. Kali ini Kota Sukabumi mendapatkan piagam penghargaan kategori Pelayanan Status Kepegawaian tahun 2020 dari Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Di mana, Kota Sukabumi meraih peringkat kedua terbaik kategori pelayanan status kepegawaian tahun 2020. Penyerahan piagam dilakukan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaiam (SINKA) Badan Kepegawaian Negara Suharmen kepada Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada di Kanreg III BKN di Bandung, Jumat (19/3). "Penghargaan ini menunjukkan Pemkot Sukabumi mampu memberikan kinerja terbaik dalam bidang pelayanan status kepegawaian," ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Semangatnya dengan reformasi birokrasi yang terus digaungkan di pemerintahan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Harapannya kata Fahmi, dengan penataan kepegawaian yang baik mampu menghasilkan aparatur yang bersih, efektif, dan efisien dalam kerangka pelayanan kepada warga. Sehingga dalam kontek refirmasi diperlukan pembaharuan dan perubahan manajemen pemerintahan daerah ketatalaksanaan organisasi dan sumber daya manusia.

Khususnya bagaimana caranya aparatur pemkot mampu berubah mindset baik atittude dan budaya karena sejatinya aparatur adalah pelayan itu yang utama. "Bagaimana memberikan pelayanan maksimal kepada warga," imbuh Fahmi.

Intinya lanjut dia, bagaimana bisa memberikan pelayanan maksimal dengan jumlah pegawai baik PNS, PPPK, dan tenaga honorer agar terpenuhi dan tidak akan jadi kendala karena sesuai standar minimal pegawai. Hal ini dapat terwujud dengan standar kualitas SDM yang baik.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement