Sabtu 20 Mar 2021 15:26 WIB

Makin Panas, Malaysia Segera Usir Utusan Korut

Malaysia sangat menyesalkan keputusan Korut untuk memutuskan hubungan diplomatik.

Rep: Rizky Surya/ Red: Hiru Muhammad
Polisi mengepung pintu masuk Kedutaan Korea Utara di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa, 7 Maret 2017. Malaysia melarang seluruh diplomat Korut meninggalkan negara itu terkait kasus pembunuhan Kim Jong-nam.
Foto: AP Photo/Vincent Thian
Polisi mengepung pintu masuk Kedutaan Korea Utara di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa, 7 Maret 2017. Malaysia melarang seluruh diplomat Korut meninggalkan negara itu terkait kasus pembunuhan Kim Jong-nam.

REPUBLIKA.CO.ID,KUALALUMPUR --Pemerintah Malaysia akan mengusir semua staf diplomatik Korea Utara (Korut) di Kuala Lumpur. Langkah ini sebagai tanggapan atas pengumuman Korut yang akan memutuskan hubungan dengan Malaysia usai ekstradisi seorang pria Korut ke Amerika Serikat (AS) untuk menghadapi tuduhan pencucian uang.

Pemerintah Korut mengumumkan langkah itu melalui media pemerintahnya KCNA. Korut akan memutuskan hubungan dengan Malaysia setelah pengadilan Malaysia memutuskan awal bulan ini bahwa pengusaha Korut, Mun Chol Myong, harus diekstradisi ke AS.

"Pemerintah akan mengeluarkan perintah bagi semua staf diplomatik dan tanggungan mereka di Kedutaan Besar Korea Utara di Kuala Lumpur untuk meninggalkan Malaysia dalam waktu 48 jam dari hari ini, 19 Maret 2021," tulis kementerian luar negeri Malaysia dalam sebuah pernyataan dilansir dari Arab News pada Sabtu (20/3).

Malaysia mengklarifikasi ekstradisi dilakukan sesuai dengan prinsip keadilan, aturan hukum dan independensi peradilan. Padahal Korut menuduh tindakan ini keji dan kejahatan berat serta bertentangan dengan hukum internasional yang diakui."Ekstradisi dilakukan hanya setelah proses hukum yang seharusnya habis," tulis Kemenlu Malaysia.

"Hak-hak Mun Chol Myong selama dalam tahanan di Malaysia juga dijamin dan dipenuhi, termasuk aksesnya ke pengacara pembelanya sendiri, serta bantuan konsuler dan kunjungan keluarganya," lanjut Kemenlu Malaysia.

Pengusaha Korut itu ditangkap pada 2019 atas tuduhan pencucian uang dan melanggar sanksi PBB yang dijatuhkan pada Korut. Pihak berwenang Malaysia mengatakan dia dideportasi pada Rabu lalu. 

Sementara itu, kemenlu Malaysia sangat menyesalkan keputusan Korut untuk memutuskan hubungan diplomatik. Malaysia mengecam langkah tersebut sebagai tindakan tidak ramah dan tidak konstruktif.

Malaysia adalah salah satu negara pertama yang menjalin hubungan diplomatik dengan Korut pada awal 1970-an. Hubungan memburuk setelah Kim Jong Nam, saudara lelaki pemimpin Korut Kim Jong Un yang terasing, terbunuh di bandara Kuala Lumpur pada 2017.

Setelah kejadian tersebut, Malaysia menghentikan sementara operasi kedutaannya di Korut yang sekarang direncanakan untuk ditutup selamanya. "Pemerintah Malaysia sekarang didorong oleh keputusan (Korea Utara) untuk menutup Kedutaan Besar Malaysia di Pyongyang, yang operasinya telah ditangguhkan sejak 2017," kata Kemenlu Malaysia.

Kuasa Usaha Kedutaan Besar Korut Kim Yu Song mengonfirmasi kepada media Malaysia bahwa misi diplomatiknya juga akan ditutup. "Ya, kami akan tutup. Kami sekarang sedang mendiskusikan rencana tersebut dengan staf kami di sini dan berhubungan dengan pemerintah kami," kata Song.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement