Sabtu 20 Mar 2021 20:09 WIB

HMI Edukasi Masyarakat Terkait Pentingnya Vaksinasi

Vaksinasi Covid-19 sudah mendapat sertifikat halal dari MUI.

Suasana Sentra Vaksinasi Bersama BUMN di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (19/3). Sentra Vaksinasi Bersama BUMN yang diperuntukan bagi lansia di wilayah Jabodetabek dan pekerja layanan publik di lingkungan BUMN dan BUMD itu telah memvaksin lebih dari 63 ribu orang dan diselenggarakan hingga 10 Mei 2021. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Suasana Sentra Vaksinasi Bersama BUMN di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (19/3). Sentra Vaksinasi Bersama BUMN yang diperuntukan bagi lansia di wilayah Jabodetabek dan pekerja layanan publik di lingkungan BUMN dan BUMD itu telah memvaksin lebih dari 63 ribu orang dan diselenggarakan hingga 10 Mei 2021. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakarta Selatan melaksanakan edukasi dan sosialisasi tentang manfaat vaksin Covid-19 sebagai bentuk ikhtiar menyehatkan diri, keluarga, umat, dan negara. Edukasi dan sosialisasi tentang vaksin ini juga dilakukan untuk menjawab berbagai pertanyaan masyarakat tentang kandungan vaksin, manfaat vaksin, dan bagaimana langkah-langkah yang bisa ditempuh masyarakat untuk mendapatkan vaksin gratis dari pemerintah. 

Juru Bicara Bio Farma Bambang Herianto menyampaikan, sejatinya vaksin adalah sebuah ikhtiar dunia kesehatan untuk membangun daya tahan tubuh terhadap Covid-19.

"Strategi pemerintah menyiapkan vaksin dibagi menjadi tiga tahap, tahap jangka pendek mengimpor dari partner luar negeri, jangka menengah vaksin akan dikembangkan ke arah hulu, dan jangka panjang pemerintah akan mengembangkan sendiri vaksin buatan dalam negeri," kata dia dalam webinar yang dilaksanakan akhir pekan ini.

Bambang juga menjelaskan, saat ini negara menggunakan vaksin Sinovac karena berdasarkan riset pemerintah bersama stakeholders terkait, Sinovac aman, berkhasiat, bermutu dan cepat, serta telah teruji klinis dan sehat sehingga masyarakat bisa segera mendapat vaksinasi.

Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan menyampaikan, dalam Islam, diajarkan masyarakat untuk mewujudkan kesehatan dengan ikhtiar, doa dan tawakal.

"Vaksinasi dapat mewujudkan 70% daya tahan tubuh meningkatkan imunitas kita. Hal ini penting sebagai bentuk ikhtiar kita menghadapi Covid-19. Dalam Islam juga mengenal kebersihan, sedangkan faktor dasar dari Covid-19 karena kurangnya kebersihan. Maka mari kita wujudkan kebersihan dan lakukan vaksinasi untuk terbebas dari Covid-19,” kata dia menegaskan.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tirmizi, M.Epid memberikan sosialisasi kepada peserta tentang sertifikasi dan perizinan vaksin Covid-19.

"Vaksinasi Covid-19 sudah mendapat sertifikat halal dari MUI dan mampu mengurangi 65,3% resiko tertular Covid-19 karena membangun kekebalan tubuh yang dipacu oleh vaksin," kata dia yang juga merupakan Direktur Pencegahan Penyakit Menular Kemenkes RI.

Menurut dr. Siti, masyarakat yang telah terkena Covid-19 akan memiliki antibodi secara alami. Tapi dengan adanya vaksin, masyarakat dapat memiliki antibodi tanpa perlu sakit terlebih dahulu. 

“Kami mengingatkan agar masyarakat yang mendapatkan vaksinasi untuk beristirahat yang cukup dan makan sebelum melakukan vaksinasi. Selain karena standar operasional, proses penyuntikan vaksin memakan waktu antri yang cukup panjang," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement