Sabtu 20 Mar 2021 22:37 WIB

Sholat Qashar Bagi Musafir yang Sudah Tiba di Tujuan

Sholat qashar diperbolehkan bagi musafir.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Muhammad Hafil
Sholat Qashar Bagi Musafir yang Sudah Tiba di Tujuan. Foto: Gerakan shalat (ilustrasi).
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Sholat Qashar Bagi Musafir yang Sudah Tiba di Tujuan. Foto: Gerakan shalat (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sholat qashar sangat diperbolehkan bagi para musafir yang tengah melakukan perjalanan. Asalkan memenuhi syarat sah, sholat qashar boleh dilakukan. Lantas bagaimana jika musafir itu sudah tiba di tempat tujuan?

Dalam buku Fikih Manhaji Imam Syafii dijelaskan, jika seorang musafir sudah melewati batas kota/kampung atau bangunan tempatnya berangkat tidak disebut sebagai musafir lagi. Sebab, kata Imam Syafii, orang yang masih berada dalam batas kota atau masih di sekitarnya bukan disebut sebagai musafir.

Baca Juga

Adapun perjalanan dimulai sejak melewati batas kota. Bersamaan dengan itu, perjalanan berakhir dengan sampainya di tempat tujuan. Dengan demikian, musafir hanya boleh mengqashar shalat yang wajib ia lakukan selama dalam perjalanan.

Imam Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan sebuah hadis yang diriwayatkan dari sahabat Anas bin Malik, dia berkata: “Aku shalat zhuhur empat rakaat bersama Nabi Muhammad SAW di Madinah, dan shalat Ashar dua rakaat di Dzul Hulayfah. Dzul Hulayfah berada di luar kota Madinah,”.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement