REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pengamat komunikasi politik Universitas Andalas Najmuddin Rasul mengatakan wacana presiden dapat menjabat selama tiga periode hanya akan merusak tatanan demokrasi Indonesia. Ia menyebut pasca reformasi, demokrasi Indonesia sudah di track yang bagus. Di mana presiden menjabat maksimal cukup dua periode saja.
"Sebagai hasil reformasi, demokrasi kita sudah on the track. Misalnya Pemilu langsung. Sesuai dengan konstitusi dan regulasi. Suasana politik kondusif," kata Najmuddin kepada Republika.co.id, Ahad (21/3).
Selain merusak tatanan demokrasi, wacana presiden tiga periode menurut Najmuddin juga akan merusak fokus pemerintah di bawah komando presiden dalam pengendalian covid-19. Terlebih pandemi covid sudah membuat perekonomian Indonesia sedang membutuk dan butuh perhatian lebih dari seorang presiden.
Menurut Najmuddin, memunculkan wacana presiden tiga periode yang akan membuat gaduh suasana politik sehingga akan berdampak pada fokus pemulihan ekonomi di saat pandemi belum usai.
"Wacana ini juga akan merusak program pemerintahan Jokowi," ucap Najmuddin.
Sisi lain berdasarkan analisis Najmuddin, bisa saja isu wacana tiga periode presiden ini sebagai dalih untuk menutup kinerja pemerintahan khususnya di bidang ekonomi. Karena pandemi covid-19 sudah membuat perekonomian Indonesia minus atau resesi.