Senin 22 Mar 2021 09:00 WIB

14 Lokasi Samsat Keliling Polda Metro Jaya di Jadetabek

Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Warga memperpanjang STNK di Samsat Keliling, Jakarta, Selasa (3/1).
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Warga memperpanjang STNK di Samsat Keliling, Jakarta, Selasa (3/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling untuk memfasilitasi masyarakat di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), Senin (22/3).

Berdasarkan informasi dalam laman media sosial TMC Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling dibuka dari pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB di lokasi sebagai berikut:1. Samling Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat;

2. Samling Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara;

3. Samling Jakarta Barat di halaman parkir Samsat Jakarta Barat;

4. Samling Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan;

5. Samling Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur;

6. Samling Kota Tangerang berada di halaman parkir Samsat Kota Tangerang dan Palm Semi Karawaci Kota Tangerang;

7. Samling Ciledug, halaman Kantor Samsat Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang Ciledug;

8. Samling Serpong halaman parkir Samsat Serpong dan ITC BSD Serpong;

9. Samling Ciputat, halaman parkir Samsat Ciputat;

10. Samsat Kelapa dua, Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua dan Polsek Pakuhaji Kelapa Dua;

11. Samling Kota Bekasi, di halaman parkir Samsat Kota Bekasi;

12. Samling Kabupaten Bekasi, di halaman patkir Samsat Kabupaten Bekasi;

13. Samling Depok di halaman parkir Samsat Depok, Kelurahan Kalimulya Cilodong Depok dan Kelurahan Tapos Depok;

14. Samling Cinere di halaman parkir Samsat Cinere.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai samling. Di antaranya, pastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun. Kemudian membawa beberapa dokumen melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti membawa KTP,  STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat. Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajibannya membayar pajak kendaraan.

Selama berada di lokasi gerai Samsat Keliling para pemegang SIM diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan dan tidak berkerumun.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement