Senin 22 Mar 2021 10:44 WIB

AFPI: Fintech Pendanaan Akselerasi Pembiayaan UMKM

Pelaku UMKM online dan offline mendominasi sebagai peminjam fintech pendanaan.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Friska Yolandha
Fintech (ilustrasi)
Foto: Republika
Fintech (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) terus mendorong peran Fintech Pendanaan untuk menjadi solusi keuangan digital bagi sektor produktif masyarakat. AFPI pun menilai dengan menyasar segmen underserved, underbanked, dan pelaku UMKM, industri Fintech Pendanaan membuktikan Pandemi Covid-19 menjadi momentum untuk terus tumbuh dan berkembang dalam memberikan layanan keuangan di masyarakat.

Direktur Eksekutif AFPI Kuseryansyah mengatakan AFPI memastikan Fintech Pendanaan memiliki pangsa pasar yang luas karena masyarakat underbanked dan underserved serta pelaku UMKM yang menjadi sasaran utama masih sangat besar potensinya. Bahkan Lebih dari 50 persen penyaluran pendanaan tersebut digunakan terkait untuk kegiatan usaha.

“Kami percaya ke depannya akan semakin banyak lagi produk Fintech Pendanaan yang fokus untuk mendukung UMKM seiring dengan pertumbuhan ekosistem dan teknologi yang kian baik. Kami hadir dengan komitmen yang tinggi untuk menunjukkan bahwa akses pendanaan di Indonesia sudah jauh lebih baik sehingga pelaku UMKM dan masyarakat tinggal pilih saja mana yang paling sesuai dengan kebutuhannya,” kata Kuseryansyah melalui keterangan pers, akhir pekan lalu. 

Kuseryansyah melanjutkan AFPI terus mendorong seluruh anggota penyelenggara dalam memberikan pendanaan dilakukan secara prudent dan presisi sesuai dengan ketentuan. Fintech Pendanaan secara intensif memperkuat hadirnya penyedia layanan pendukung seperti tanda tangan digital, credit scoring, layanan penagihan tersertifikasi sehingga penyelenggara semakin punya pilihan layanan berkualitas, dan memberikan kenyamanan dan perlindungan sekaligus kepuasan kepada pengguna.

Dari riset yang dilakukan pelaku UMKM online dan offline mendominasi sebagai peminjam fintech pendanaan. Tercatat 70 persen UMKM online di pendanaan syariah, klaster Produktif sebesar 42 persen UMKM offline dan klaster Konsumtif sebesar 64,1 persen UMKM offline. Penelitian tersebut juga mengemukakan produk-produk yang menjadi andalan Fintech Pendanaan terdiri dari invoice financing, merchant online/offline financing terkait dengan e-commerce, inventory financing, agriculture financing, livestock financing, fishery financing, education, group borrower, dan property financing.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement