Senin 22 Mar 2021 12:52 WIB

Polresto Bekasi Tangkap Pelaku Pengganda Uang di Babelan

Postingan video menggandakan uang yang membuat jagat media sosial menjadi ramai.

Ilustrasi Uang.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ilustrasi Uang.

REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG -- Kepolisian Resor Metro (Polrestro) Bekasi menangkap pelaku yang diduga mampu menggandakan uang, di kediamannya Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pelaku dijemput langsung oleh petugas dari Polres Metro Bekasi semalam.

Ketua RT 01 Kelurahan Bahagia Mubaidi mengatakan identitas sang pengganda uang terungkap, usai munculnya postingan video menggandakan uang yang membuat jagat media sosial menjadi ramai. Diketahui pemeran pria berambut gondrong di video itu bernama Herman atau dikenal dengan sebutan ustaz Herman.

Baca Juga

"Saya malah baru tahu kalau warga saya ada yang mampu menggandakan uang katanya," ujar Mubaidi, Senin (22/3).

Sebelum video itu viral, kata dia, warganya kerap melihat sejumlah orang berkunjung ke rumah diduga pelaku pengganda uang itu. Kediamannya berada di Gang Veteran, RT 01 RW 03, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

"Yang saya tahu biasanya ada orang berkunjung dan menanyakan ustaz Herman. Namanya ustaz khan banyak di sini atau dai tinggal di sini sekitar tiga empat tahun," katanya pula.

Mubaidi bersama warga setempat mengaku tidak mau mengambil pusing atas praktik penggandaan uang yang dilakukan oknum tersebut."Biar pihak polisi saja yang menyelesaikan, saya sama warga tidak mau ambil pusing," katanya lagi.

Video berdurasi 12 menit itu memperlihatkan praktik penggandaan uang dengan media jenglot dan kotak ajaib. Video tersebut menggegerkan jagat dunia maya dan menjadi viral.

Dalam video tersebut terlihat seorang pria berambut gondrong melakukan ritual penggandaan uang dengan memunculkan banyak lembaran uang pecahan Rp 100 ribu.

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait video viral penggandaan uang di Kecamatan Babelan itu. "Masih dalam penyelidikan, apakah yang bersangkutan bisa menggandakan atau hanya sekadar main-main, atau ada iktikat tidak baik untuk melakukan penipuan," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara Polsek Babelan, kata Hendra, pria yang mengaku ustaz tersebut tidak mengerti soal agama saat ditanya seputar surat-surat dalam Al Quran."Yang terkait orang dalam video itu masih dalam penyelidikan, tadi kami periksa juga, klarifikasi, istrinya yang menyebar video itu juga sedang kami lakukan pemeriksaan," kata Hendra.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement