Senin 22 Mar 2021 13:10 WIB

Vaksin AstraZeneca Sudah Disuntikkan di Jawa Timur

Pendistribusian vaksin AstraZeneca ke wilayah lain juga segera diproses Kemenkes.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Yudha Manggala P Putra
Seorang perawat bersiap untuk memberikan dosis vaksin AstraZeneca. Ilustrasi
Foto: Jung Yeon-je /Pool via AP
Seorang perawat bersiap untuk memberikan dosis vaksin AstraZeneca. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Oscar Primadi menyebut vaksin Covid-19 buatan AstraZeneca sudah disuntikkan di Jawa Timur mulai Senin (22/3). Vaksin tersebut diperuntukkan bagi kalangan lanjut usia (lansia) dan masyarakat yang berprofesi di pelayanan publik.

"Hari ini sudah mulai disuntikkan di Jawa Timur, Alhamdulillah Ketua MUI di Jawa Timur juga sudah disuntikkan dengan AstraZeneca," ujar Oscar di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/3).

Ia juga menjelaskan, pendistribusian vaksin AstraZeneca ke wilayah lain juga akan segera diproses oleh Kemenkes. Meskipun Oscar tidak merinci, daerah mana saja yang kemudian akan mendapatkan vaksin Covid-19 tersebut.

Di samping itu, ia memastikan bahwa vaksin AstraZeneca yang digunakan di Indonesia sama dengan yang ada di negara lain. Diharapkannya, penggunaan vaksin tersebut dapat mempercepat kekebalan kelompok atau herd immunity.

"InsyaAllah kita lebih akan mendapatkan percepatan-percepatan dalam cakupan imunisasi ini, dan tentunya yang ingin kita capai akan segera tercapai," ujar Oscar.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap masyarakat tidak lagi mempersoalkan kehalalan vaksin Astrazeneca. Wapres mengacu pada fatwa Majelis Ulama Indonesia yang menyatakan AstraZeneca haram, tetapi boleh digunakan dengan beberapa catatan dalam kondisi darurat pandemi Covid-19.

"Kalau masalah halal tidak halal, saya kira yang sekarang dipersoalkan itu seharusnya pada boleh apa tidak boleh, bukan pada halal atau tidak halal. Sebab halal atau tidak halal pun, MUI bilang boleh," kata Wapres saat meninjau pelaksanaan vaksinasi di Provinsi Lampung, Senin (22/3).

Apalagi, wapres mengatakan, jika vaksin pembuatannya tidak mengandung unsur babi dan najis lainnya maka penggunaannya lebih boleh. Namun, ia menilai semestinya tidak menjadi persoalan karena dikaitkan dengan kondisi kedaruratan pandemi.

"Jadi itu bukan problem menurut saya, karena dia walaupun tidak halal tapi sudah boleh, apalagi kalau ada penjelasan memang itu tidak mengandung unsur babi, artinya bolehnya menjadi lebih boleh," ujar Ma'ruf.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement