REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi menangkap seorang dalam daftar pencarian orang (DPO) yang juga buronan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi. Buronan itu kabur menjebol sel tahanan BNN beberapa waktu lalu.
"Pelaku RS merupakan tahanan dan DPO BNN, karena melarikan diri atau kabur dari sel tahanan beberapa waktu lalu, kini tertangkap oleh anggota Staresnarkoba beberapa hari lalu sekitar pukul 18:00 WIB, di tempat persembunyiannya di Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi," kata Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Cristian, di Jambi, Senin.
Setelah ditangkap oleh anggota Satresnarkoba ternyata tersangka RS juga seorang DPO BNNP Jambi. Pelaku ditangkap anggota pada saat digelarnya operasi antik beberapa hari lalu.
Pada saat ditangkap dan terjaring Operasi Antik Polresta Jambi, pada tersangka turut ditemukan barang bukti dua paket sabu-sabu berat kotor seluruhnya 1,70 gram, satu lembar timah rokok Surya, satu potong lakban hitam, dan satu unit mobil Honda Brio dengan pelat BH 1784 TB.