Senin 22 Mar 2021 14:54 WIB

Pemerintah Akui Belum Punya Sistem Cadangan Pangan Daging

Pemerintah optimistis sapi lokal akan terus berkembang dan bertambah produksinya.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolandha
Pedagang menimbang daging sapi yang dijual di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (13/2). Kementerian Koordinator Perekonomian mengakui Indonesia memang belum memiliki sistem cadangan pangan khususnya untuk komoditas daging sapi.
Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan
Pedagang menimbang daging sapi yang dijual di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (13/2). Kementerian Koordinator Perekonomian mengakui Indonesia memang belum memiliki sistem cadangan pangan khususnya untuk komoditas daging sapi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koordinator Perekonomian mengakui Indonesia memang belum memiliki sistem cadangan pangan khususnya untuk komoditas daging sapi. Pemerintah menilai ke depan perlu adanya pengembangan usaha ternak yang terklasterisasi dan terintegrasi dari proses pembiakan, penggemukan hingga pemotongan.

"Kita belum punya program cadangan pangan nasional khusus protein hewani. Makanya kita dorong agar ada klaster pangan peternakan karena komoditas ini juga bisa disimpan dalam waktu lama (beku)," kata Asisten Deputi Pengembangan Agribisnis Peternakan dan Perikanan, Kemenko Perekonomian, Pujo Setio dalam webinar, Senin (22/3).

Ia mengatakan, dalam jangka pendek saat ini, upaya yang setidaknya bisa dilakukan yakni dengan mobilisasi sapi-sapi lokal yang terbesar di berbagai daerah. Hal itu untuk memastikan tersedianya daging di tengah importasi yang saat ini juga mengalami gangguan, terutama dari Australia.

Menurut Pujo, pemerintah masih optimistis sapi lokal akan terus berkembang dan bertambah produksinya. Itu seiring dengan keinginan pemerintah untuk dapat swasembada.

Saat ini terdapat sejumlah program yang mulai dikerjakan lewat Kementerian Pertanian. Seperti misalnya pengembangan usaha ternak terintegrasi, program 1.000 desa sapi, Sapi Kerbau Komoditas Andalan Negeri (Sikomandan), serta bank pakan.

Upaya-upaya yang dilakukan secara simultan itu diharapkan bisa membantu peningkatan produksi dari tahun ke tahun. "Untuk jangka panjang memang perlu ada seperti klaster produksi serta edukasi budaya masyarakat untuk konsumsi daging segar ke beku," kata dia.  

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement