Senin 22 Mar 2021 17:49 WIB

Formappi Nilai Perencanaan Legislasi DPR Kacau

Formappi mengkritik DPR yang belum juga sahkan prolegnas prioritas 2021.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
Peneliti Formappi Lucius Karus
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Peneliti Formappi Lucius Karus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR belum juga sahkan program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2020 hingga Senin (22/3). Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menilai belum disahkannya prolegnas prioritas 2021 menjadi bukti bahwa perencanaan legislasi DPR kacau. 

"Di tahun ini kekacauan perencanaan justru bukan pada soal jumlah RUU itu lagi, tetapi pada konsistensi DPR dalam menetapkan prolegnas prioritas juga soal waktu pembuatan rencana yang malah memakan waktu efektif pembahasan RUU," kata Lucius kepada Republika.co.id, Senin (22/3).

Baca Juga

Lucius mengatakan, mestinya pengesahan prolegnas prioritas sudah harus selesai di tahun 2020 agar di tahun 2021 DPR segera bisa memulai proses penyusunan dan proses pembahasan. Sedangkan yang terjadi, hingga menjelang berakhirnya bulan Maret 2021, DPR belum juga membawa prolegnas prioritas ke paripurna. 

"Dalam sejarah pembahasan legislasi, belum ada RUU yang bisa tuntas dibahas dalam tiga kali masa sidang. Itu artinya jangan-jangan untuk tahun 2021 ini, tak akan ada RUU yang disahkan oleh DPR. Mengenaskan bukan?" ungkapnya.