REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Habib Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan lembaganya telah menerima sekitar 30 laporan pelanggaran etik oleh anggota dewan.
"Laporan itu dalam setahun terakhir," kata Aboe Bakar di Jakarta, Senin (22/3).
Baca Juga
Aboe Bakar menjelaskan pihaknya sudah melakukan sosialisasi dengan cukup baik. Namun, Aboe Bakar menyayangkan beberapa kasus yang dilaporkan tidak lengkap persyaratannya. Sejumlah laporan diantaranya persoalan keluarga, dagang atau sifatnya perdata.
"Kami tidak bisa memproses, karena ada kriteria untuk melaporkan," ujarnya.