Senin 22 Mar 2021 18:00 WIB

MKD DPR Terima 30 Laporan Etik Anggota Dewan

30 laporan etik anggota dewan merupakan akumulasi dalam setahun terakhir.

Red: Bayu Hermawan
 Aboe Bakar Alhabsyi
Foto: dok
Aboe Bakar Alhabsyi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Habib Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan lembaganya telah menerima sekitar 30 laporan pelanggaran etik oleh anggota dewan.

"Laporan itu dalam setahun terakhir," kata Aboe Bakar di Jakarta, Senin (22/3).

Baca Juga

Aboe Bakar menjelaskan pihaknya sudah melakukan sosialisasi dengan cukup baik. Namun, Aboe Bakar menyayangkan beberapa kasus yang dilaporkan tidak lengkap persyaratannya. Sejumlah laporan diantaranya persoalan keluarga, dagang atau sifatnya perdata.

"Kami tidak bisa memproses, karena ada kriteria untuk melaporkan," ujarnya.