Senin 22 Mar 2021 18:00 WIB

Kasus Sadikin Aksa, Polri Masih akan Periksa Saksi-Saksi

Rusdi tidak merinci siapa saja yang akan dipanggil untuk memperjelas kasus tersebut.

Rep: Ali Mansur/ Red: Ratna Puspita
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono.
Foto: Antara
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan pekan ini Tim penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri masih akan melakukan pemeriksaan-pemeriksaan kasus perbankan yang melibatkan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Bosowa Corporindo, Sadikin Aksa. Hanya, Rusdi tidak merinci siapa saja yang akan dipanggil untuk memperjelas kasus tersebut.

"Minggu ini ada pemeriksaan dari beberapa pihak yang menurut penyidik mereka akan bisa memperjelas daripada kasus yang terjadi," kata Rusdi saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/3).

Baca Juga

Kendati demikian, lanjut Rusdi, semua pihak yang berpotensi memperjelas kasus tersebut akan dipanggil. Bahkan, menurutnya, Sadikin Aksa yang sudah ditetapkan sebagai tersangka juga berpotensi untuk dipanggil kembali untuk dilakukan pemeriksaan.

"Sekali lagi penyidik akan lakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diyakini penyidik akan memperjelas kasus tersebut. Apabila dibutuhkan (memanggil kembali Sadikin Aksa) penyidik akan melakukan hal-hal seperti itu," kata dia.