REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ajudan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, Eko Budi Santoso mengungkapkan mantan atasannya kerap menggunakan pesawat pribadi saat melakukan kunjungan kerja. Namun, Eko mengaku tidak mengetahui sumber dana yang digunakan untuk membiayai pesawat pribadi itu.
Hal itu disampaikan Eko saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek dengan terdakwa konsultan hukum Harry Sidabuke dan Direktur PT Tigapilar Agro Utama Ardian Iskandar Maddanatja di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/3). Awalnya Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menanyakan kepada Eko apakah pernah ada penggunaan pesawat pribadi oleh Juliari.
"Untuk penggunaan pesawat pribadi yang saya ikuti ada empat kali, ke Medan, Luwuk, Semarang, dan Malang," kata Eko.
Jaksa pun mencecar sumber dana yang digunakan untuk membiayai pesawat pribadi tersebut. Kepada Jaksa, Eko mengaku tidak tahu, ia hanya menyebut hal tersebut diurus oleh Selvi Nurbaeti selaku sekretaris pribadi Juliari.