Senin 22 Mar 2021 19:25 WIB

In Picture: Rapat Kerja Menteri Perdagangan dengan Komisi VI DPR RI

.

Red: Yogi Ardhi

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/3/2021). Rapat tersebut membahas terkait Pembicaraan Tingkat I terhadap RUU tentang Persetujuan Kemitraan Ekonomi Kreatif Indonesia dengan Negara-Negara EFTA. (FOTO : Antara/Aprillio Akbar)

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (tengah) bersama Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga (kanan) dan Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/3/2021). Rapat tersebut membahas terkait Pembicaraan Tingkat I terhadap RUU tentang Persetujuan Kemitraan Ekonomi Kreatif Indonesia dengan Negara-Negara EFTA. (FOTO : Antara/Aprillio Akbar)

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (kanan) dan Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/3/2021). Rapat tersebut membahas terkait Pembicaraan Tingkat I terhadap RUU tentang Persetujuan Kemitraan Ekonomi Kreatif Indonesia dengan Negara-Negara EFTA. (FOTO : Antara/Aprillio Akbar)

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (kiri) berbincang dengan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga (kanan) dalam mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/3/2021). Rapat tersebut membahas terkait Pembicaraan Tingkat I terhadap RUU tentang Persetujuan Kemitraan Ekonomi Kreatif Indonesia dengan Negara-Negara EFTA. (FOTO : Antara/Aprillio Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/3/2021). Rapat tersebut membahas terkait Pembicaraan Tingkat I terhadap RUU tentang Persetujuan Kemitraan Ekonomi Kreatif Indonesia dengan Negara-Negara EFTA. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement