REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat Djoko Tjandra menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/3). Sidang tersebut beragenda pembacaan replik oleh jaksa atas pledoi terdakwa.