REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VIII DPR, Senin (22/3), menggelar rapat dengar pendapat dengan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Noor Achmad dan Ketua Badan Waqaf Indonesia (BWI) Mohammad Nuh.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Diah Pitaloka mengatakan, perlu dilakukan peningkatan terhadap literasi, digitalisasi dan interaksi dalam Baznas dan BWI. Harapannya ini dapat meningkatkan kinerja kedua lembaga amal tersebut.
"Digitalisasi tentunya akan meningkatkan akuntabilitas dan menambah semangat masyarakat untuk berzakat karena kepercayaan meningkat," katanya di Gedung DPR.
Diah juga mengingatkan Baznas untuk memperkuat pengawasan lembaga amil zakat. Mengingat lembaga amil zakat harus menjalankan amanah dari masyarakat.
"Penguatan pengawasan untuk Lembaga Amil Zakat perlu juga dilakukan dengan memperkuat kordinasi yang dilakukan oleh Baznas," ujarnya.
Selain itu, Diah mengungkapkan, perlunya peningkatan setifikasi tanah wakaf. Bahkan, dia mengharapkan, Baznas dan BWI mempermudah masyarakat untuk mensertifikasi tanah wakaf.
"Kemudian tingkatkan sertifikasi tanah wakaf kalau bisa lebih dimudahkan prosesnya dan disupport," katanya.