REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Penyidik Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) memeriksa 7 orang terkait insiden kekerasan yang diterima wartawan Rudinan (31) saat meliput aksi unjuk rasa Kamis (18/3). Kabid Propam Polda Sultra Kombes Pol Teguh H mengatakan enam orang yang sudah dimintai keterangan dari anggota kepolisian dan satu orang lainnya adalah security kantor Balai Latihan Kerja (BLK) Kendari.
"Penyidik Propam bergerak cepat meminta keterangan saksi yang mengetahui insiden kekerasan terhadap wartawan yang ditengarai pelakunya oknum anggota polisi," kata Teguh di Kendari, Senin (22/3).
Penyidik mengharapkan dukungan dari orang-orang yang melihat kejadian kekerasan terhadap Rudinan secara sukarela mengajukan kesiapan sebagai saksi untuk dimintai keterangan."Kami harapkan korban kooperatif memberikan keterangan agar penanganan dugaan terjadinya pelanggaran etik Kepolisian berjalan lebih cepat," katanya.
Insiden kekerasan terhadap wartawan adalah efek dari aksi unjuk rasa sekelompok orang yang memprotes pelelangan pekerjaan proyek di BLK Kendari. Kekerasan yang menimpa wartawan harian Berita Kota Kendari memantik perhatian insan pers dari organisasi profesi dan organisasi perusahaan pers.
Pihak Polda Sultra pun menggelar silaturahmi dengan insan pers yang dipimpin Kapolda Sultra Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya.