REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG – Walikota Tangerang Arief Wismansyah menegaskan, Pemerintah Kota Tangerang tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas bagi pengelola hotel di wilayah Kota Tangerang yang dengan sengaja terlibat atau menyediakan layanan prostitusi. Hal itu disampaikan menyusul disegelnya Hotel milik selebritas Cynthiara Alona di Kota Tangerang setelah terbukti menyediakan layanan prostitusi.
“Bisa dicabut izinnya atau ditutup operasionalnya kalau terbukti menyediakan layanan prostitusi,” ujar Arief dalam keterangannya, Senin (22/3).
Arief meminta kepada seluruh pengelola hotel serta penginapan yang ada di Kota Tangerang untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dalam memberikan layanan. “SOP bagi tamu di setiap hotel dan penginapan sudah jelas harusnya,” tegasnya.
Pada Senin (22/3) sore, Pemkot Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penyegelan Hotel Alona yang berada di Jalan Lestari, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Arief menuturkan, penyegelan tempat usaha tersebut merupakan hasil koordinasi dengan pihak kepolisian.