JAKARTA—Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) pada Pilkada 2020 meningkat dibandingkan sebelumnya. Peneliti dari Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif, Muhammad Ihsan Maulana menghitung, MK sudah memerintahkan PSU terhadap 13 perkara dalam putusan yang mengabulkan sebagian permohonan. "Dibanding dengan tahun 2018 pun, Pilkada 2020 yang diputus PSU...
Berita Lainnya