REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Perang Thaf di Karbala berujung pada kematian cucu Rasulullah ﷺ, al-Husain. Tragedi pada tahun 61 Hijriyah itu merupakan musibah yang begitu besar. Dalam kejadian tersebut, kepala al-Husain dipenggal oleh pasukan musuh.
Dikutip dari buku Hasan dan Husain the Untold Story karya Sayyid Hasan al-Husaini, ada banyak kuburan dan petilasan yang tersebar di berbagai negara Islam, dan sebagian penduduknya mengeklaim bahwa di negara merekalah kepala al-Husain dimakamkan. Ada yang mengeklaim bahwa kepala al-Husain dimakamkan di Damaskus, ada pula yang mengeklaim bahwa kepalanya dimakamkan di Karbala, atau di Riqqah, atau di Asqalan, atau di Kairo, atau mungkin di tempat-tempat lainnya. Akan tetapi, semua klaim itu tidak pernah terbukti kebenarannya, apabila merujuk pada sumber-sumber sejarah yang shahih.
Menurut sumber sejarah yang shahih, kepala al-Husain dimakamkan di Madinah. Ibnu Sa'ad mengatakan (Thabaqat Ibni Sa'ad): "Yazid mengirimkan kepala al-Husain kepada Amr bin Sa'ad, gubernur Madinah saat itu. Amr kemudian mengafani kepala al-Husain lalu memakamkannya di Baqi'. Di tempat inilah ibunda al-Husain, Fathimah binti Rasulullah, dimakamkan".
Pendapat ini didukung oleh al-Hafizh Abu Ya'la al-Hamdani. Menurutnya, riwayat itulah yang paling shahih terkait makam kepala al-Husain (at-Tadzkirah). Pendapat demikian juga dipegang oleh sejumlah pakar nasab, seperti az-Zubair bin Bakkar dan Muhammad bin al-Hasan al-Makhzumi. Seperti itu juga yang dikatakan oleh ulama-ulama besar, seperti Ibnu Abid Dunya, Abul Mu-ayyad al-Khawarizmi, Ibnu Sa'ad, Ibnul Jauzi, al-Qurthubi, Ibnu Dihyah, Ibnu Taimiyah, dan yang lainnya.
Ibnu Taimiyah menuturkan: "Kepala al-Husain dimakamkan di Baqi. Fakta ini dikuatkan oleh tradisi bangsa Arab pada waktu itu. Dahulu, apabila terjadi peperangan antara dua kelompok kemudian salah satu kelompok berhasil membunuh pemimpin kelompok musuhnya, maka kepala dan badannya dikembalikan kepada keluarganya" (Ra-sul Husain).
Baca juga : Politik dan Agama: Kala Maaf Menjadi Barang Langka
Ibnu Katsir menuturkan: "Kelompok Fathimiyyah mengeklaim bahwa kepala al-Husain dibawa ke Mesir lalu dikuburkan di sana. Setelah itu, mereka mendirikan sebuah petilasan terkenal di atas makam tersebut. Sejumlah ulama terkemuka menyatakan klaim ini sama sekali tidak benar. Kelompok ini sengaja merekayasa informasi demikian agar bisa menyebarluaskan kebathilan mereka, yaitu klaim bahwa mereka memiliki nasab yang mulia. Sebenarnya, semua itu hanyalah bohong belaka. Mereka bukan satu-satunya kelompok yang suka menyebarluaskan kebohongan seperti ini. Biasanya modus mereka adalah dengan membawa kepala seseorang lalu meletakkannya di sebuah masjid, kemudian mereka katakan bahwa itu adalah kepala al-Husain sehingga hal itu tersebar luas dan diyakini kebenarannya oleh kalangan mereka" (al-Bidayah wan Nihayah).