Selasa 23 Mar 2021 12:15 WIB

Vaksin Sputnik V Disebut Bisa Digunakan Muslim Rusia

Muslim Rusia bisa menggunakan vaksin Sputnik V.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Muhammad Hafil
Vaksin Sputnik V Disebut Bisa Digunakan Muslim Rusia. Foto: Petugas medis membuka sekotak vaksin virus korona Sputnik V Rusia di dalam truk di perlintasan perbatasan Kerem Shalom, di Rafah, Jalur Gaza, Rabu, 17 Februari 2021. Otoritas Palestina pada Rabu mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan pengiriman pertama vaksin virus korona ke Jalur Gaza yang dikuasai Hamas, dua hari setelah menuduh Israel mencegahnya mengirimkan dosis di tengah keberatan dari beberapa anggota parlemen Israel.
Foto: AP / Adel Hana
Vaksin Sputnik V Disebut Bisa Digunakan Muslim Rusia. Foto: Petugas medis membuka sekotak vaksin virus korona Sputnik V Rusia di dalam truk di perlintasan perbatasan Kerem Shalom, di Rafah, Jalur Gaza, Rabu, 17 Februari 2021. Otoritas Palestina pada Rabu mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan pengiriman pertama vaksin virus korona ke Jalur Gaza yang dikuasai Hamas, dua hari setelah menuduh Israel mencegahnya mengirimkan dosis di tengah keberatan dari beberapa anggota parlemen Israel.

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Berdasarkan keputusan badan ulama terkemuka Rusia, agama tidak melarang Muslim di negara itu mendapatkan vaksinasi Sputnik V untuk melawan virus corona. Hal ini disampaikan setelah mempertimbangkan dua komponen vaksin Covid-19 untuk kepatuhan Syariah.

Dilansir dari laman RT pada Selasa (23/3), Majelis Ulama mengumumkan pada Senin (22/3), bahwa Muslim di Federasi Rusia tidak boleh terlalu berhati-hati tentang vaksin. Mereka mengutip kata-kata Nabi Muhammad perihal 'takut berlebihan dalam masalah iman'.

Baca Juga

Para sarjana hukum Islam merasa perlu untuk mengomentari vaksin virus corona pertama yang terdaftar di dunia, karena perawatan yang dikembangkan oleh Institut Gamaleya Moskow menggunakan etil alkohol dalam jumlah yang sangat kecil.

Masalah pelik lainnya terkait kultur sel, yang diperoleh dari janin yang diaborsi pada 1973. Ini digunakan dalam pengembangan Sputnik V, tetapi tidak ada dalam vaksin itu sendiri.

Sementara aborsi dan minum alkohol dianggap haram bagi umat Islam. Ulama menyatakan bahwa jumlah dalam vaksin 2,5 mikroliter sangat diabaikan sehingga tidak memenuhi syarat sebagai konsumsi. Mengenai sel yang diperoleh dari aborsi, mereka mengatakan dalam hal tertentu diperbolehkan untuk menyelamatkan nyawa dan menjaga kesehatan.

Adapun persetujuan ulama datang setelah hampir 20 negara dengan populasi Muslim yang signifikan telah menyetujui Sputnik V untuk digunakan melawan virus novel corona, di antaranya Aljazair, Tunisia dan Maroko, Mesir, Suriah, Yordania, Irak, Iran, UEA, Bahrain, Pakistan, serta Turkmenistan dan Uzbekistan. Mereka termasuk di antara 55 negara dan wilayah di seluruh dunia, terhitung sekitar 1,4 miliar orang, yang telah menerapkan lampu hijau dalam penggunaan vaksin Rusia.

Penggunaan kultur sel yang diturunkan dari aborsi dalam beberapa vaksin telah menciptakan kebingungan etika bagi otoritas agama. Gereja Katolik Roma telah menyatakan vaksinasi terhadap Covid-19 sebagai keharusan moral, tetapi beberapa uskupnya telah berbicara menentang vaksin Johnson & Johnson atas dasar sel janin.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement