REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Forum Komunikasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkonas PP DOB) mengundang Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin untuk hadir dalam silaturahim nasional. Kehadiran Wapres sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah sangat dibutuhkan dalam memastikan masa depan gerakan pembentukan daerah otonomi baru di masa depan.
“Kami telah menghadap secara langsung kepada Bapak Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin dan menyampaikan undangan kepada beliau untuk bisa mengikuti Silaturahim Nasional sekaligus pelantikan pengurus baru Forkonas PP DOB untuk periode 2021-2024. Alhamdulillah beliau menyatakan bersedia untuk hadir,” ujar Ketua Umum Forkonas PP DOB Syaiful Huda dalam keterangan yang diterima Republika.co.id, Selasa (22/3).
Politikus PKB ini menjelaskan, Silaturahim Nasional dan Pelantikan Pengurus Forkonas PP DOB diselenggarakan menyusul pelaksanaan Musyawarah Nasional Forkonas PP DOB pada 15 Februari 2021 lalu. Di forum yang diselenggarakan secara virtual itu, Huda terpilih dengan mendapatkan suara terbanyak dari para pengurus Forkoda PP DOB. Rencananya, Silaturahim Nasional dan Pelantikan Pengurus Forkonas PP DOB akan digelar di Bulan April mendatang.
“Saat ini kami telah menyelesaikan struktur pengurus nasional hingga daerah di seluruh Indonesia. Alhamdulillah seluruh struktur kepengurusan telah terbentuk sehingga kami siap segera bekerja,” katanya.
Huda menilai, kehadiran Forkonas PP DOB penting dalam upaya memastikan proses pembentukan DOB berjalan secara terukur. Bagaimanapun dengan luasan wilayah dan tingkat kepadatan penduduk, pembentukan daerah otonomi baru tetap diperlukan untuk memastikan kehadiran negara bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Kami memahami jika pemerintah sampai saat ini masih melakukan moratorium pembentukan daerah otonomi baru karena ada beberapa alasan objektif yang mendasarinya. Kendati demikian sudah saatnya moratorium pembentukan daerah otonomi baru dibuka secara parsial,” katanya.
Pembukaan moratorium pembentukan DOB secara parsial itu, kata Huda, sangat dibutuhkan demi penyelenggaraan layanan publik yang lebih efektif. Menurutnya, harus diakui jika saat ini ada pemerintah daerah yang tidak bisa menyelenggarakan layanan publik secara efektif.
Penyebabnya, kata Huda, antara lain adalah luasan wilayah, kepadatan penduduk, hingga keterbatasan anggaran. Akibatnya banyak kepentingan warga yang tidak terlayani dengan baik oleh pemerintah daerah setempat.
“Wilayah-wilayah seperti Banyuwangi di Jawa Timur, Indramayu dan Kabupaten Bogor di Jawa Barat serta beberapa wilayah lain di luar Jawa sangat layak untuk dimekarkan,” kata Ketua DPW PKB Jawa Barat ini.
Dia mengakui, dari hasil evaluasi sebagian besar daerah otonomi baru masih mengantungkan sumber keuangannya dari APBN. Kendati demikian, hal itu tidak boleh jadi satu-satunya parameter untuk menghalangi pembentukan daerah otonomi baru. Menurutnya harus ada parameter lain untuk melihat efektivitas dampak daerah otonomi baru seperti kian terjangkaunya layanan publik, meningkatnya partisipasi publik dalam pembangunan, hingga munculnya berbagai inisiatif kewirausahaan di bidang ekonomi.
“Kami sepakat jika pembentukan DOB dengan kualifikasi yang ketat seperti besarnya potensi ekonomi, potensi sosial, hingga potensi budaya suatu daerah. Jika potensi-potensi tersebut lebih besar probabilitasnya untuk berkembang dibandingkan dampak buruknya, maka suatu wilayah layak menjadi DOB,” katanya.
Politisi PKB ini menegaskan, jika seluruh anggota Forkonas PP DOB berkomitmen jika pemekaran wilayah bukanlah sekadar Hasrat politik sesaat. Pembentukan DOB merupakan ikhitiar untuk merekognisi semua potensi anak bangsa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Kami selalu mengembangkan komunikasi dan diskusi dengan pengurus Forkonas PP DOB di berbagai daerah untuk saling mengingatkan jika tujuan pembentukan daerah otonomi baru lebih untuk ikhtiar menghadirkan kondisi lebih baik bagi warga di wilayah masing-masing,” pungkasnya.