REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Elba Damhuri, Kepala Republika.co.id
Negara penduduk Muslim terbesar di dunia melekat bagi Indonesia. Dari 260 juta penduduknya, 85 persennya (222 juta orang) adalah Muslim.
Kuantitas sebanyak ini tidak berbanding lurus dengan perkembangan perbankan syariah di Indonesia. Jika dibandingkan dengan penguasaan ceruk ekonomi nasional, dominasi perbankan konvensional, misalnya, masih supermayoritas.
Ada paradoks memang, namun belum sampai ironi. Setidaknya, ada enam poin besar yang menjadi perhatian pemangku kepentingan industri keuangan syariah, termasuk yang menjadi pekerjaan rumah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) di bawah kepemimpinan Erick Thohir.
Pertama, pangsa pasar (market share) perbankan syariah masih kecil dibandingkan bank konvensional. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pangsa industri jasa keuangan syariah baru 9,90 persen sementara perbankan syariah lebih kecil lagi, baru 6,5 persen.
Kedua, penguasaan pangsa yang kecil ini tak lepas dari masih rendahnya literasi keuangan syariah yang baru mencapai 8,93 persen. Sementara, literasi keuangan keuangan konvensional secara nasional sebesar 38,03 persen.
Indeks inklusi keuangan syariah lebih kecil lagi dibandingkan dengan inklusi keuangan nasional yang mencapai 76,19 persen. Untuk indeks inklusi keuangan syariah baru 9,1 persen. Literasi menunjukkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat atas produk dan jasa keuangan, sedangkan inklusi berhubungan dengan keterlibatan masyarakat di industri keuangan.
Ketiga, permodalan bank syariah masih terbatas. Ada enam bank syariah memiliki modal inti di bawah Rp 2 triliun dari total 14 bank umum syariah per Desember 2020.
Baca juga : Koreksi Harga Emas Antam Berlanjut
Belum ada bank syariah yang masuk kategori BUKU IV, yakni bank dengan modal inti di atas Rp 30 triliun. Bank Syariah Indonesia (BSI) bisa mendobrak tembok besar ini dengan modal inti saat ini Rp 21 triliun.
Keempat, terbatasnya sumber daya di industri keuangan syariah. Kebutuhan sumber daya manusia yang andal dan memiliki kompetensi tinggi di bidang perbankan syariah masih tinggi namun jumlahnya terbatas. Kelima, tingkat kompetitif produk dan layanan keuangan syariah juga belum setara dengan keuangan konvensional.
Perbankan syariah dituntut mampu menyediakan kebutuhan keuangan untuk berbagai sektor terutama sektor riil dan UMKM. Terlibat aktif dalam pengembangan industri halal dan ekosistem ekonomi syariah.
Perbankan syariah memiliki kelebihan khas yakni fokus melakukan pengembangan sektor riil, khususnya UMKM. Kemenkop UKM menyebut ada 50 juta sektor usaha UMKM di Indonesia.
Keenam, digitalisasi perbankan tak terelakkan lagi. Seperti kata Bill Gates pada 1994 bahwa banking is necessary, banks are not. Kegiatan perbankan tetap utama sementara kantor bank tidak terlalu penting.
Perubahan gaya hidup dengan dominasi tranformasi teknologi memaksa perbankan mengubah model dan platform bisnisnya. Generasi teknologi kini menjadi mayoritas hidup baik dari Generasi Milenial maupun Generasi Z.
Enam poin di atas menunjukkan adanya paradoks dalam industri keuangan syariah Indonesia sebagai negara Muslim terbesar di dunia. Paradoks ini terus coba dijawab oleh OJK, BI, KNKS, hingga MES yang belum lama ini pengurus periode 2021-2024 dilantik Wapres KH Maruf Amin.