Selasa 23 Mar 2021 14:46 WIB

Wamendag: 11 Perjanjian Dagang Masih Proses Negosiasi

Banyak negara-negara di dunia yang melakukan proteksi atas produk Indonesia.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Suasana bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta (ilustrasi).
Foto: SIGID KURNIAWAN/ANTARA
Suasana bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga mengatakan, sebanyak 11 perjanjian dagang masih dalam proses negosiasi. Pemerintah berharap sebagian dari perjanjian tersebut bisa diselesaikan hingga akhir 2021.

"Mudah-mudahan minimal setengahnya bisa dalam tahun ini," kata Jerry, Selasa (23/3).

Baca Juga

Ia mengatakan, dari 11 perjanjian dagang tersebut, perjanjian paling besar yakni Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Perundingan perjanjian IEU-CEPA telah dimulai sejak 2017 dan diharapkan selesai pada tahun 2021.

Jerry mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menugaskan Kemendag agar mempercepat proses perundingan perjanjian dagang. Itu semata-mata agar Indonesia bisa mendapatkan fasilitas perdagangan dari mitra dagang sehingga bisa meningkatkan ekspor.