Selasa 23 Mar 2021 17:40 WIB

Menaker Ida Kenang Muchtar Pakpahan Sebagai Pejuang Buruh

Perjuangan Muchtar Pakpahan telah memberi warna bagi dunia ketenagakerjaan Indonesia

Rep: Amri Amrullah/ Red: Gita Amanda
Tokoh buruh Indonesia Muchtar Pakpahan tutup usia. (ilustrasi)
Foto: ANTARAFOTO
Tokoh buruh Indonesia Muchtar Pakpahan tutup usia. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, menyampaikan bela sungkawa atas berpulangnya Muchtar Pakpahan. Dalam kenangannya, Muchtar Pakpahan adalah seorang pejuang hak-hak buruh.

“Turut berduka cita atas berpulangnya seorang aktivis buruh, akademisi, dan pegiat sosial, Bang Muchtar Pakpahan. Kabar duka ini tentu adalah kabar duka juga bagi dunia ketenagakerjaan kita,” kata Menaker Ida saat bertakziah ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Senin (22/3) lalu.

Baca Juga

Menaker Ida mengatakan, Muchtar Pakpahan adalah sosok yang sangat totalitas dalam memperjuangkan hak-hak buruh. Hal tersebut terlihat dari caranya memperjuangkan dari jalur akademik, keorganisasian SP/SB, bahkan melalui jalur politik.

Dengan begitu banyaknya sepak terjangnya, Menaker Ida menilai, bahwa perjuangan Muchtar Pakpahan telah memberi warna bagi dunia ketenagakerjaan Indonesia.

“Kami kehilangan Bang Muchtar sebagai pejuang hak-hak buruh, telah berkorban banyak. Sekarang waktunya untuk istirahat, dan kami teruskan apa-apa yang sudah dimulai Bang Muchtar. Mudah-mudahan kami bisa selesaikan dengan sempurna,” katanya.

Menaker Ida berharap masyarakat mampu belajar dari jejak perjuangan Muchtar Pakpahan, baik dari sisi gagasan maupun sepak terjangnya. “Semoga apa yang beliau perjuangkan, segala amal baik beliau, diterima oleh Tuhan Yang Maha Esa. Dan semoga, apa yang telah perjuangkan menjadi inspirasi bagi kita semua untuk selalu memperjuangkan perkembangan dunia ketenagakerjaan menjadi lebih baik,” katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement